TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terungkap! Fortuner Tabrak Pemotor di Kalimalang Ternyata Direkayasa

Kecelakaan direkayasa demi klaim asuransi

Bikin Skenario Orang Tercebur di Kalimalang Demi Klaim Asuransi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Sekelompok pria yang terdiri dari Dena Surya (25), Asep (35) dan Abdul Mulki (37) ditangkap Polres Metro Bekasi karena diduga membuat laporan kecelakaan palsu untuk mendapatkan klaim asuransi. Selain ketiga tersangka tersebut, terdapat satu tersangka bernama Wahyu Suhada (35) yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan penangkapan ketiga tersangka, karena skenario kecelakaan lalu-lintas palsu yang menyebabkan satu orang tenggelam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 5 Juni 2022. 

"Dari hasil penyelidikan, baik secara saintifik, kemudian data-data lapangan, kemudian Polsek Cikarang Pusat dan Satlantas Polres Metro Bekasi, menyatakan dan menyimpulkan, memastikan bahwa kejadian kemarin adalah bukan kejadian yang sesungguhnya, tapi merupakan kejadian yang direkayasa," kata Gidion kepada wartawan, Senin (6/6/2022). 

Baca Juga: Ditabrak Fortuner, Pemotor Terpental hingga Tenggelam di Kalimalang

1. Kronologi laporan palsu

Tiga tersangka pembuat skenario palsu. (IDN Times/Imam Faishal)

Gidion menceritakan keempat tersangka ini jalan dari Kota Bekasi menggunakan dua sepeda motor dan satu kendaraan roda empat menuju Karawang. Saat di Karawang, mereka sengaja merusak sepeda motor jenis Kawasaki KLX yang akan diceburkan. 

"Jadi sepeda motor yang rusak itu sebelumnya telah dipecahkan di Karawang menggunakan batu, kemudian diceburkan di sini, sehingga seolah-olah terjadi kecelakaan," katanya. 

Sebelum sampai tempat kejadian perkara (TKP), Wahyu yang sebelumnya disebut-sebut tenggelam dan hilang di Kalimalang, ternyata dia berpindah ke dalam mobil. Saat ini dia masih buron.

Sedangkan, Abdul menceburkan diri seolah-olah terjadi kecelakaan. 

"Sementara Wahyu nya sendiri pindah dari kendaraan tril pindah ke mobil yang sudah disiapkan," katanya. 

"Dipastikan bahwa sampai dengan Minggu, 5 Juni 2022, saudara Wahyu masih hidup dan masih berada di satu tempat," lanjutnya. 

2. Skenario untuk klaim asuransi

TKP Pemotor Terpental hingga Tenggelam Usai Ditabrak Fortuner di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi)

Gidion menyebut rekayasa kecelakaan lalu-lintas ini menginginkan Wahyu hilang demi klaim asuransi. Jika berhasil, lanjut Gidion, uang klaim asuransi dipergunakan untuk membayar utang dan keperluan keempat tersangka. 

"Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut, adalah untuk mendapatkan klaim asuransi," jelasnya. 

Baca Juga: Modus Baru Curanmor di Bekasi, Pelaku Nyamar Jadi Mata Elang

3. Polisi bongkar kebohongan dengan melihat CCTV

TKP Pemotor Terpental hingga Tenggelam Usai Ditabrak Fortuner di Bekasi. (Dokumen Polres Metro Bekasi)

Pores Metro Bekasi mengungkap kebohongan keempat tersangka melalui pantauan CCTV di sekitar kejadian perkara. Gidion menjelaskan, pihaknya tidak menemukan mobil Fortuner berwarna hitam dengan pelat nomor awalan T 34 seperti keterangan Abdul saat membuat laporan palsu. 

"Kita dikelabuhi, kita sudah lakukan scanning terhadap data (pelat nomor) T 34 dan hanya ada dua Fortuner warna putih," katanya. 

Atas tindakannya, para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman satu tahun kurungan penjara. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya