Dari 74 Indeks Kerawanan Pilkada, Lamongan Memenuhi 35 Poin
Mulai penyelewengan dana hingga netralitas ASN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar tak menampik jika Lamongan masuk 10 besar sebagai daerah di Indonesia dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Badar menyebut, data IKP yang dirilis Bawaslu pusat mengacu pada perhelatan Pilkda tahun 2015 silam. Saat itu, Bawaslu menemukan adanya penyelenggara pemilu tidak netral hingga harus menjalani sidang etik di DKPP. Selain itu juga ada penyelewengan dana Pilkada, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral saat pemilihan kepala daerah digelar.
1. Ada 35 indikator IKP di Lamongan
Sebenarnya, lanjut Badar, ada 74 indikator data IKP yang sudah disusun Bawaslu sejak 2014 lalu hingga tahun 2020 ini. Dari 74 IKP itu terdapat 35 indikasi pelanggaran.
"Misalnya netralitas PNS, penyalahgunaan anggaran. Indikator berikutnya terkait dengan rekrutmen penyelenggara pemilu dari beberapa rekrutmen ada permasalahan," kata Badar, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: Ganti Su'udin, Suhandoyo Gandeng Istri Kadisdik di Pilkada Lamongan
Baca Juga: Lamongan Masuk 10 Besar Daerah Rawan Pilkada di Indonesia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.