Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Lamongan, IDN Times - TA (6) menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek berusia 54 tahun berinisial S warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Aksi bejat yang dilakukan S itu terjadi pada tanggal 4 Juli 2021, saat itu korban dibujuk untuk diajak foto kemudian pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong yang tak jauh dari kediaman pelaku lalu dicabuli.
Baca Juga: Viral 5 Warga Lamongan Disalatkan Bersama, Camat: Bukan COVID-19
2. Kasus pencabulan kini tengah ditangani Unit PPA Polres Lamongan
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti) Kasubag Humas Polres Lamongan Iptu Estu Kwindardi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, saat ini kasus pencabulan anak di bawah umur sedang ditangani unit PPA Polres Lamongan setelah orang tua korban melaporkan pelaku ke Mapolres pada Jumat 23 Juli 2021, lalu.
"Iya kasusnya tengah ditangani Unit PPA setelah orang tuanya tidak terima atas kasus yang menimpa anaknya, untuk perkembangan lebih lanjut bisa ditanyakan di penyidik," kata Estu, Minggu (25/7/2021).
2. Aksi pencabulan itu terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya
Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti) Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Aksi pencabulan anak di bawah umur tersebut terbongkar saat korban menceritakan kejadian yang telah menimpanya ke orang tuanya. Korban mengaku kepada ibunya diajak selfi kemudian dicabuli di sebuah rumah kosong. Ibu korban yang tak terima anaknya diperlukan demikian kemudian membawa kasus tersebut ke polisi.
"Korban juga mengaku kepada ibunya kalau teman dewasanya itu bilang aku ini baunya wangi," kata Estu saat menirukan perkataan korban.
Baca Juga: Dear Pasien Isoman di Lamongan, IDI Buka Konsultasi Gratis Lho!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis.
Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.