Masa Tanggap Darurat Bencana di Palu Diperpanjang 14 Hari
Daerah terdampak likuifaksi di Palu jadi ruang terbuka hijau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Masa tanggap darurat penanganan bencana gempa dan tsunami di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah, kemungkinan akan diperpanjang 14 hari.
"Pastinya menunggu rapat koordinasi yang akan dilaksanakan pada 10 Oktober," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (9/10).
Baca Juga: [UPDATE] Korban Meninggal Bencana Palu-Donggala 2.010 Orang
1. Pelayanan korban bencana di Sulteng terus berjalan
Selama masa tanggap darurat, kata Sutopo, beberapa pelayanan kepada korban dilanjutkan seperti pelayanan medis, penanganan logistik, pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, dan penanganan bantuan luar negeri.
Terkait proses evakuasi, lanjut Sutopo, dalam satu hari angka temuan korban meninggal dinilai sudah sangat berkurang. Kemarin tim SAR gabungan menemukan 46 jenazah.
"Sebarannya, di Palu 43 korban, di Sigi dua korban, dan di Pantoloan satu korban meninggal dunia," kata dia.
Baca Juga: BNPB: Evakuasi Korban Bencana Palu-Donggala Dihentikan 11 Oktober