Pasigala: Rekonstruksi Pascabencana Sulteng Harus Ada Mikro Zonasi
Peta berskala kecil jadi kebutuhan mendesak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pasigala Centre menolak detail land use planning dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. Menurut Sekjen Pasigala Centre, Andika, detail land use planning harus disertai peta mikro zonasi dan penanda titik rawan bencana secara spesifik.
"Kami menolak penetapan land use planning bila tidak ada rencana mikro zonasi. Sebab, hal itu berpotensi pada timbulnya masalah hak keperdataan dan mitigasi bencana," ujar Andika dalam keterangan tertulis, Kamis (31/1).
Baca Juga: KPK Kecam Korupsi Proyek Pengadaan Air Minum di Palu
1. Penetapan zonasi menciptakan keresahan
Menurut Andika, penetapan zonasi dengan kategori tingkat kerawanan berdasarkan indeks berbasis warna telah menciptakan keresahan di tingkat warga korban. Keberadaan peta berskala 1:250.000 dinilai belum detail.
"Dibutuhkan mikro zonasi dalam peta setidaknya berskala 1:5000," ungkapnya.
Baca Juga: Mengharukan: 30 Anak Korban Gempa Palu Berkumpul Lagi dengan Keluarga