TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Korban Luka Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono Boleh Pulang

20 korban kecelakaan Transjakarta masih dirawat

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta, Prasetia Budi, mengatakan 11 korban luka-luka akibat kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, pada Senin (25/10/2021) sudah diperbolehkan pulang. Sementara, 20 orang korban luka lainnya masih dirawat di dua rumah sakit.

“Alhamdulillah. Sampai saat ini sebanyak empat orang dari RS Budhi Asih dan tujuh orang pelanggan yang mengalami luka-luka sudah diperbolehkan pulang. Sebagian yang lainnya masih terus mendapatkan perawatan,” ujar Prasetia lewat keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Kecelakaan dua bus Transjakarta ini berdampak pada 39 orang. Rinciannya dua orang meninggal yang salah satunya sopir bus, 31 orang mengalami luka ringan maupun berat dan enam orang dalam kondisi baik.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono: 2 Tewas, 37 Luka-luka

1. Transjakarta berkomitmen dampingi korban yang dirawat hingga sembuh

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Prasetia menjelaskan PT Transjakarta berkomitmen mendampingi korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit hingga diperbolehkan pulang. Menurutnya, hal itu bentuk konsistensi Transjakarta dalam menyelesaikan kejadian ini hinggga proses investigasi selesai dilakukan pihak kepolisian.

“Transjakarta akan terus mendampingi mereka hingga dinyatakan pulih. Kami berdoa agar mereka bisa segera pulih dan kembali bersama orang-orang terkasih dalam kondisi yang sehat. Kami juga mengucapkan belasungkawa untuk keluarga pelanggan yang tidak bisa terselamatkan dalam kejadian tadi pagi. Semoga diberi ketabahan berlimpah,” tuturnya.

2. PT Transjakarta siap menindak tegas petugas yang lalai

Dua bus Transjakarta kecelakaan di Jalan MT Haryono. (instagram.com/jktinfo)

Prasetia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari pihak kepolisian terkait kecelakaan maut ini. Apabila ditemukan kelalaian dalam insiden tersebut, PT Transjakarta akan menindak tegas petugas yang lalai.

“Kami masih menunggu hasil investigasi. Namun, kami siap menindak tegas jika operator maupun pramudi yang bertugas lalai dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,” tutupnya.

Baca Juga: Kecelakaan 2 Transjakarta, Polisi: Bus yang Ditabrak Terdorong 15 Meter

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya