5 Perampok di Jakut yang Tembak Korban dengan Senjata Api Ditangkap!
Korban mengalami luka tembak di bagian paha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perampokan sadis dengan senjata api di Pademangan, Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan pihaknya sudah menangkap lima dari tujuh orang pelaku.
Kelima pelaku yang sudah ditangkap adalah Y, AR, RA, H dan HM. Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.
“Pelaku ini dengan menggunakan dua kendaraan bermotor berboncengan, melakukan penembakan dengan memaksa untuk merebut tas milik korban yang pada saat itu berisi uang Rp25 juta yang baru saja diambil dari bank,” kata Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatam, Jumat (28/5/2021).
1. Penembak korban merupakan residivis
Yusri menjelaskan, kelima pelaku ditangkap pada 26 Mei. Ia mengungkapkan eksekutor penembak korban adalah pelaku berinisial Y.
“Y ini otak dari semua aksi ini, dialah yang merencanakan, dia juga residivis kasus yang sama, curas (pencurian dengan kekerasan). Pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya juga," kata Yusri.
"Ini (Y) yang merencanakan, kemudian dia juga yang merampas barang dari korban dan melakukan penembakan ke korban mengenai kaki paha sebelah kanan,” imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Pemerkosaan Mau Nikahi Korban 15 Tahun, ICJR: Itu Langgar UU
Editor’s picks
Yusri lantas menjelaskan kronologis tujuh tersangka saat melancarkan aksinya. Y dibantu dengan AR menodongkan senjata api kepada korban.
“Jadi pada saat melakukan aksinya ada dua kendaraan lagi di belakangnya, inilah AR inilah yang dibonceng yang mengeluarkan juga senjata api. Jadi total senjata api ada dua. Tapi yang melakukan penembakan adalah Y,” ujar Yusri.
Baca Juga: Perampok dan Pemerkosa Remaja di Bekasi Diancam 12 Tahun Penjara