Baiq Nuril: Saya Tidak Mau Jadi Konsumsi Publik, Kasihan Anak Saya
Tangis Baiq Nuril pecah, ia berharap masih ada keadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Baiq Nuril terus mencari keadilan untuk bebas dari jeratan hukum setelah peninjauan kembali yang diajukan ke Mahkamah Agung ditolak. Baiq, yang jadi korban pelecehan oleh bosnya justru dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Langkah terakhir Baiq Nuril adalah meminta amnesti kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Baiq hari ini mendatangi Komisi lll DPR RI.
1. Tangis Baiq Nuril pecah
Dalam diskusi bersama Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil, Anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, dan kuasa hukumnya Joko Jumadi, Baiq tak mampu membendung air matanya.
Saat dipersilakan untuk menyampaikan aduannya, Baiq hanya berharap masih ada kebenaran dan keadilan di Indonesia.
“Saya tidak mau jadi konsumsi publik karena anak saya pasti menonton dan saya yakin mereka tidak mau melihat ibunya menangis,” ujar Baiq sambil menangis di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta (10/7).
“Saya yakin kebenaran dan keadilan itu pasti terjadi,” sambung Baiq berusaha tegar.
Baca Juga: Moeldoko: Ada Kemungkinan Jokowi Memberikan Amnesti untuk Baiq Nuril
Baca Juga: Kuasa Hukum akan Ajukan Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril