Bamsoet: PDIP Ketua Badan Kajian MPR yang Akan Bahas Amandemen UUD 45
PDIP paling getol ingin amandemen UUD 45
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Kajian MPR RI diketuai Fraksi PDIP. Badan tersebut nantinya juga akan menjalankan tugas untuk mengkaji amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami belum membentuk dan membahas personel untuk kaji amendemen, itu akan ditetapkan di rapat gabungan yang akan datang. Ketuanya dari PDIP,” ujar Bamsoet di kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
Baca Juga: Ketua MPR: Amandemen UUD 1945 Tidak Mengubah Sistem Pemilihan Presiden
1. MPR RI telah menggelar rapat gabungan membahas Badan Kelengkapan MPR RI
Bamsoet mengatakan hal tersebut usai menggelar Rapat Gabungan Pimpinan MPR di Gedung Parlemen.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah disetujuinya pembentukan Badan Kelengkapan MPR, yakni Badan Kajian, Badan Sosialisasi, Badan Anggaran, dan Komisi Pengkajian Ketata Negaraan.
Baca Juga: Dukung Amandemen UUD 1945, Prabowo Tidak Setuju Presiden Dipilih MPR