Bansos Beras Dikubur di Depok, Pemilik Lahan: JNE Gak Bayar 9 Tahun
Rudi tuding 50 kios lainnya setor uang sewa ke anggota TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemilik lahan tempat bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikubur di Depok, Rudi Samin mengatakan, JNE tidak membayar sewa selama sembilan tahun.
Menurut Rudi, pihak JNE selaku agen pengiriman yang bertugas mengirimkan paket bantuan tersebut, memiliki backing dari oknum pihak TNI selama menggunakan 42 hektare lahannya untuk parkir mobil dalam pengiriman barang-barangnya.
“Itu pihak JNE di-backing oleh oknum (TNI) sehingga dia berani. Selama 9 tahun, pihak JNE tidak pernah membayar kepada saya dan izin juga tidak pernah,” kata Rudi setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Bansos Dikubur di Depok, Polisi Panggil Bulog, JNE, Kemensos Hari Ini
Baca Juga: Menko PMK soal Beras Bansos Presiden Dikubur: Tanggung Jawab JNE
1. Anggota TNI berinisial S dan I lindungi JNE
Rudi mengatakan, oknum anggota TNI yang melindungi JNE menggunakan lahannya selama ini, berinisial S dan I. Bahkan, setiap ia meminta uang sewa kepada JNE, nama itu selalu disebutkannya.
“Setiap saya tagih minta uang ke JNE, sesuai dengan dia memakai tanah saya, selalu bawa nama inisial I. Oknum TNI berisinial S dan inisial I,” kata Rudi.
Baca Juga: Beras Bansos yang Dikubur di Depok Ternyata Capai 3,4 Ton
Baca Juga: Kemenko PMK: Beras Bansos yang Dikubur di Depok Sudah Tak Layak