Bareskrim Periksa 7 Saksi Kasus Binary Option Binomo Doni Salmanan
Tiga saksi diantaranya merupakan saksi ahli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memulai penyelidikan kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Binomo dengan terlapor YouTuber Doni Salmanan.
Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik saat ini telah memeriksa tujuh orang saksi.
“Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya,” ujar Repli lewat keterangan tertulisnya, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Bareskrim Periksa Doni Salmanan Terkait Kasus Binomo Pekan Depan
Baca Juga: Polisi: Indra Kenz Mengaku Tidak Kenal dan Tutupi Pemilik Binomo
2. Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan korban penipuan berkedok trading binary option Binomo dengan afiliator Doni Salmanan. Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus yang menjerat crazy rich Bandung itu juga merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat YouTuber Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Terkait dengan laporan sodara DS, bahwa benar ada laporan di Bareskrim Polri yang telah diterima,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (2/3/2022).
Editor’s picks
Baca Juga: Apa Itu Binary Option yang Bikin Indra Kenz Diperiksa di Kasus Binomo?