Bareskrim Polri Dalami Dugaan Dana ACT Mengalir ke Parpol
ACT selewengkan donasi Boeing dan dana sumbangan umat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penyidikan terkait dugaan aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke partai politik (parpol).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami parpol mana yang terlibat.
“Masih didalami (aliran dana ACT ke parpol,” kata Whisnu kepada IDN Times, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Polri: ACT Selewengkan Rp450 Miliar dari Total Donasi Rp2 Triliun
1. ACT diduga selewengkan dana korban Lion Air JT-610 sebesar Rp34 miliar
Wadir Tipideksus Kombes Helfi Assegaf mengatakan, dana sosial Boeing untuk korban Lion Air JT-610 diselewengkan oleh lembaga filantropi itu mencapai Rp34 miliar dari total yang diserahkan Rp138 miliar.
“Total dana yang diterima ACT dari Boeing Rp138 miliar, digunakan untuk program yang telah dibuat ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7/2022).
Helfi menjelaskan, dana yang diselewengkan itu diantaranya untuk pengadaan truk Rp2 miliar, program Big Food Bus Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, koperasi syariah 212 Rp10 miliar, dana talangan CV Tune Rp3 miliar, dan dana talangan PT HBGS Rp7,8.
“Total 34.573.069.200,” ujar Helfi.