TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Polri Panggil Korban Mafia Tanah Oey Huei Beng 

Korban diduga alami kerugian Rp300 miliar

Korban mafia tanah, Oey Huei Beng di Mabes Polri, Sabtu (17/9/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Korban mafia tanah, Oey Huei Beng, hari ini dipanggil penyidik Satgas Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri. Didampingi kuasa hukum, perempuan paruh baya ini berharap kasusnya cepat selesai.

“Harapannya semoga cepat selesai, sudah 7 tahun saya berjuang mengambil kembali hak saya yang dirampas," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: Taktik Canggih Mafia Tanah Ubah Data Pemilik Lahan di Sistem 

1. Korban mafia tanah berharap asetnya tidak dikuasai preman

Ilustrasi tanah tanah kas desa. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Kuasa Hukum Oey, Yvonne Nurima, meminta Satgas Anti Mafia Tanah bisa bergerak untuk membasmi preman-preman yang menguasai aset milik kliennya.

"Padahal putusan pengadilan sudah inkrach, namun saat akan dilakukan eksekusi, (preman-preman) ini menghalangi dan seakan kebal hukum," ungkapnya.

2. Korban akan diklarifikasi Polri

Ilustrasi laporan ke SPKT (IDN Times/Surya Aditya)

Yvonne dan kliennya sudah melaporkan dugaan penyerobotan lahan serta ancaman ke sejumlah kepolisian di wilayah hukum Bandung maupun Jawa Barat. Namun, semuanya tak ditanggapi.

Kini, dengan rencana klarifikasi yang akan dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Mabes Polri, ia berharap kasusnya bisa ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami juga menyurati Presiden Jokowi untuk meminta komitmennya memberantas mafia tanah yang ada di seluruh Indonesia," bebernya.

Baca Juga: Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya