TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Sita Aset Indra Kenz Senilai Rp43,5 Miliar, Belum Semuanya

Total aset Indra Kenz yang akan disita senilai Rp57,2 miliar

Inda Kenz (instagram/indrakenz)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset milik tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Hingga saat ini, polisi baru menyita beberapa aset milik crazy rich Medan itu senilai Rp43,5 miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan masih ada aset Indra Kenz yang bakal disita. Sebab, total aset Indra Kenz yang akan disita mencapai Rp57,2 miliar.

“Total nilai aset (sudah disita) IK Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar,” ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Bareskrim Sita Ferrari dan 2 Rumah Mewah Indra Kenz di Deli Serdang

1. Bareskrim akan sita lima kendaraan hingga dua jam tangan mewah

Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (dok. Humas Polri)

Gatot menjelaskan aset Indra Kenz yang telah disita adalah satu gawai, mobil Tesla, mobil Ferrari, dua bidang tanah di Deli Serdang, dan sebuah rumah di Medan Timur.

“Akan dilakukan penyitaan terhadap sembilan rekening IK, tracing lima unit kendaraan mewah, dua buah jam tangan mewah, dan pemblokiran satu akun milik IK,” papar Gatot.

2. Penyidik akan terus melakukan tracing terhadap aset Indra Kenz

YouTuber Indra Kenz tiba di Bareskrim Polri menjalani pemeriksaan soal kasus Binomo pada Kamis (24/2/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus ini, selain telah memeriksa pacar Indra Kenz bernama Vanessa Khong, polisi juga telah memeriksa sang adik berinisial NK. Adik Indra Kenz diperiksa, Kamis (10/3/2022), selama tujuh jam.

“Dilakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 sampai 20.00 WIB dengan 33 pertanyaan. Saat ini penyidik koordinasi dengan PPATK untuk telusuri aliran dana dari kejahatan platform Binomo,” kata Gatot.

Baca Juga: Korban Indra Kenz Disarankan Bentuk Paguyuban agar Asetnya Balik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya