Bebas Penjara, Irjen Napoleon Bonaparte Kembali Jadi Anggota Polri
Irjen Napoleon tinggal menunggu masa pensiun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte resmi bebas penjara pada 17 April 2023. Terpidana kasus red notice Djoko Tjandra itu pun kini aktif kembali sebagai anggota Polri.
Pengacara Napoleon, Ahmad Yani menyebut kliennya tinggal menunggu masa pensiun yang jatuh pada November.
“Iya sampai sekarang masih aktif kan tinggal menunggu (masa pensiun), kalau kalau tidak salah, tidak lama lagi akan pensiun juga dia, dia sudah memasuki MPP (masa persiapan pensiun),” kata Yani saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Resmi Bebas Sejak 17 April 2023
Baca Juga: Propam Polri Bakal Menggelar Sidang Etik Irjen Napoleon dan Prasetijo
1. Pengacara sebut Napoleon sudah memenuhi semua hukuman
Saat ini, Napoleon belum menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. Yani mengatakan walaupun kliennya belum menjalani KKEP, tetapi Napoleon sudah menjalani hukuman.
“Tapi dia udah memenuhi semua hukuman yang dia harus jalani,” ujar Yani.
Baca Juga: Polisi Anak Napoleon Bonaparte, 9 Potret Jevo Batara saat Bertugas