TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Cara Pengajuan Dana Bos Kemenag 2022 untuk Madrasah

Dana BOS Madrasah tahap II mencapai Rp2,5 Triliun

Ilustrasi siswa sekolah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tahun anggaran 2022. Hal ini merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp3,3 triliun pada Maret dan April 2022.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom mengatakan, pada tahap kedua, dana BOS madrasah yang dicairkan lebih dari Rp2,5 triliun. Nilai tersebut diperuntukkan bagi 49.063 madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA). 

Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp2,5 triliun untuk 49.063 madrasah,” kata Ishom dikutip dari laman kemenag.go.id, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Kemenag Juga Hentikan Bantuan Dana Operasional Ponpes Shiddiqiyyah

Baca Juga: Kemenag Perketat Regulasi Perizinan Pendirian Pendidikan Agama

1. Anggaran yang sudah masuk RPL Rp966,5 miliar

Ilustrasi prokes di sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Koordinator Bagian Keuangan Ditjen Pendis, Syafriansah, mengatakan, per 15 Juli 2022, anggaran yang telah masuk ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp966,5 miliar. Sisanya diharapkan dapat masuk pada minggu ketiga Juli 2022. 

Sementara, Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama, Papay Supriatna, menargetkan proses pencairan anggaran BOS madrasah akan selesai pada akhir Juli 2022.

“Anggaran Rp2,5 triliun ini diharapkan selesai disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022,” katanya.

2. Dana BOS diusahakan cair 100 persen

Ilustrasi pendidikan ( ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Papay mengatakan, saat ini masih terdapat alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang terblokir sementara (Automatic Adjustment). Total anggarannya Rp1,150 triliun. 

Menurutnya, Direktorat KSKK Madrasah masih terus berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar anggaran tersebut bisa terbuka blokirnya dan dapat kembali disalurkan kepada madrasah penerima. 

“Sebagaimana tahun anggaran 2021, pada tahun anggaran 2022 ini, Direktorat KSKK Madrasah bertekad dapat merealisasikan 100 persen penyaluran anggaran BOS untuk madrasah swasta dengan total anggaran Rp7,34 triliun,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah

Baca Juga: Kemenag Bakal Atur Standar Honor Imam dan Takmir Masjid

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya