Begini Cara Pengajuan Dana Bos Kemenag 2022 untuk Madrasah
Dana BOS Madrasah tahap II mencapai Rp2,5 Triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tahun anggaran 2022. Hal ini merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp3,3 triliun pada Maret dan April 2022.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom mengatakan, pada tahap kedua, dana BOS madrasah yang dicairkan lebih dari Rp2,5 triliun. Nilai tersebut diperuntukkan bagi 49.063 madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
“Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp2,5 triliun untuk 49.063 madrasah,” kata Ishom dikutip dari laman kemenag.go.id, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Kemenag Juga Hentikan Bantuan Dana Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
Baca Juga: Kemenag Perketat Regulasi Perizinan Pendirian Pendidikan Agama
1. Anggaran yang sudah masuk RPL Rp966,5 miliar
Koordinator Bagian Keuangan Ditjen Pendis, Syafriansah, mengatakan, per 15 Juli 2022, anggaran yang telah masuk ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) pada bank penyalur senilai Rp966,5 miliar. Sisanya diharapkan dapat masuk pada minggu ketiga Juli 2022.
Sementara, Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama, Papay Supriatna, menargetkan proses pencairan anggaran BOS madrasah akan selesai pada akhir Juli 2022.
“Anggaran Rp2,5 triliun ini diharapkan selesai disalurkan ke rekening madrasah penerima paling lambat pada akhir Juli 2022,” katanya.
Baca Juga: Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah
Baca Juga: Kemenag Bakal Atur Standar Honor Imam dan Takmir Masjid