BPN: Kecurangan Pemilu di Luar Negeri Harus Diusut Tuntas
PPLN dinilai tidak bisa memfasilitasi WNI di Pemilu 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Muzani meminta penyelenggara Pemilu mengusut tuntas dugaan pelanggaran tercoblosnya surat suara untuk salah satu paslon dan caleg DPR RI di Malaysia. Pembiaran terhadap pelanggaran pemilu dinilai BPN bisa mencoreng kualitas demokrasi.
"Kami meminta kecurangan yang tampak nyata dilakukan diusut secara tuntas. Seperti halnya kasus di Malaysia kami minta diusut secara transparan. Tentu ini mencoreng demokrasi kita. Hal itu telah melukai hati kita semua," kata Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (15/4).
1. BPN minta perwakilan Pemerintah Indonesia mampu memberikan hak konstitusi
Dalam kesempatan itu, Muzani juga meminta seluruh perwakilan pemerintah Indonesia memenuhi hak konstitusi warga negara yang berada di luar negeri.
Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat hak konntitusi WNI yang diabaikan oleh perwakilan pemerintah di luar negeri. Panitia Pemilian Luar Negeri (PPLN) tampak tidak siap dengan membludaknya partisipasi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Di Hong Kong, Saudi Arabia, Malaysia misalnya, untuk mengurus C6 sebagai kartu untuk mendapatkan hak pilih memakan waktu cukup lama. Rata-rata 10 menit. Sehingga orang menggunakan hak pilihnya sampai berjam-jam. Bahkan sampai kartu C6-nya habis.
"Akibatnya banyak WNI yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya padahal dia telah mengantre cukup lama. Ini menunjukkan negara melalui PPLN tidak bisa memfasilitasi warga negara dalam menggunakan hak politiknya," kata Sekretaris Jenderal partai Gerindra ini.
Baca Juga: [BREAKING] TKN Laporkan Kecurangan Pemilu di 7 Negara ke Bawaslu
Baca Juga: Heboh Petisi Desak Pemilu Ulang di Sydney, Ini Kata KPU