Bersama 10 Pengacara, BW Ajukan Perbaikan Permohonan Gugatan ke MK
Registrasi akan dilakukan ke MK besok Selasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan perbaikan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Kedatangan kubu 02 ini dipimpin langsung oleh ketua tim hukum, Bambang Widjojanto (BW).
BW bersama rombongan tiba di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (10/6. Selain BW, tim hukum Prabowo yang tampak hadir adalah Denny Indrayana dan Iwan Satriawan.
Baca Juga: Wiranto: Jangan Kerahkan Massa pada Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2019
1. Tim hukum Prabowo-Sandiaga ajukan perbaikan permohonan
Rombongan tim hukum Prabowo-Sandiaga langsung menghadap sekretariat Panitera MK. BW dkk. memberikan berkas perbaikan selama 20 menit.
"Bukan dokumen yang diperbaiki, tapi permohonan. Sesuai dengan peraturan MK, terutama ketentuan MK nomor 4 tahun 2019, maka kami menggunakan hak konstitusional untuk melakukan perbaikan," ujar BW usai mengajukan perbaikan permohonan di MK.
Baca Juga: Besok, MK Meregistrasi Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2019