TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dahnil Anzar: Prabowo Subianto Tidak Akan Ambil Gaji Menhan Rp18 Juta

Prabowo juga pilih pakai mobil pribadinya

Twitter/@KSPgoid

Jakarta, IDN Times - Prabowo Subianto tidak akan mengambil gaji dari profesinya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan). Hal itu dibenarkan juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Saya ingin mengonfirmasikan kepada sobat semua, khususnya sobat pewarta, terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri di @Kemhan_RI adalah benar,” cuit Dahnil lewat akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar, Rabu (30/10).

Baca Juga: Amien Rais Restui Prabowo Jadi Menhan, Begini Reaksi Partai Gerindra

1. Prabowo berkomitmen bekerja demi negara

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dahnil mengungkapkan sejak awal masuk politik, Prabowo berkomitmen untuk mengabdi ke negara tanpa pamrih. Ia bekerja suka rela demi kepentingan bangsa dan negara.

“Sejak awal Beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara,” sambung dia.

2. Prabowo tolak gaji Rp18 juta

IDN Times/Irfan Fathurohman

Berdasarkan catatan tunjangan menteri yang diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001, menteri menerima tunjangan Rp13,6 juta setiap bulannya.

Sementara, gaji pokok menteri hanya Rp5 juta. Gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri Rp18,7 juta per bulan.

Baca Juga: Baru Jadi Ketua Komisi l DPR, Meutya Hafid Akan Panggil Menhan Prabowo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya