TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditantang Tanding Hukum, Alasan Adam Deni Lanjutkan Kasus Jerinx SID  

Adam Deni tak terima disebut bukan siapa-siapa oleh Jerinx

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Pegiat media sosial, Adam Deni menjelaskan alasannya meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk meneruskan kasus pengancaman melalui media elektronik yang dilakukan oleh musisi I Gede Aryana alias Jerinx Superman is Dead (SID). 

Ia mengatakan, sebelum melaporkan, Adam Deni telah meminta Jerinx SID untuk membuat video permintaan maaf atas tuduhan endorsement COVID-19 kepadanya. 

“Saya ditolak mentah-mentah, ditantang tanding hukum, saya dibilang bukan siapa-siapa dan pada intinya saya memaafkan sebagi manusia jelas saya maafkan cuma saya ingin proses ini berjalan sampai ke pengadilan,” ujar Adam di Polda Metro, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Gagal Berdamai, Jerinx: Menang jadi Arang, Kalah Jadi Debu  

1. Keputusan Adam Deni melanjutkan kasus Jerinx SID sudah bulat

Pegiat Media Sosial Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. (IDN Times/adngrk)

Adam juga membantah informasi yang mengabarkan dirinya enggan berdamai dengan Jerinx karena soal nominal uang. Ia menyebut dirinya murni hanya ingin menegakkan hukum kepada Jerinx. 

Ia juga memastikan, meskipun Polda Metro membuka mediasi namun dirinya tetap akan melanjutkan kasus ini.

“Keputusan saya sudah bulat dan tidak bisa diubah sama sekali,” ujarnya.

2. Adam Deni memaafkan Jerinx namun minta kasusnya tetap berlanjut

Jerinx SID keluar Polda Metro Jaya setelah menjalani mediasi dengan Adam Deni. (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Adam Deni telah menerima permohonan maaf Jerinx dalam kasus pengancaman melalui media elektronik. 

Namun begitu, Adam tetap ingin dan memohon ke penyidik agar kasusnya dengan Jerinx SID terus berjalan sesuai hukum yang berlaku. 

“Secara pribadi diterima maafnya tetapi saudara ADG juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya mediasi tetapi saudara pelapor juga meminta supaya proses hukum oleh penyidik ini tetap berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada,” kata Yusri di Polda Metro, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Mediasi Berakhir Buntu, Kasus Hukum Jerinx Berlanjut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya