DPR Tagih Strategi Menag Menghadapi Perusakan Rumah Ibadah
Kemenag sudah kantongi data perusakan rumah ibadah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul Razi terkait Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi. Dalam raker tersebut, Komisi VIII mempertanyakan konflik pendirian dan perusakan rumah ibadah dan masalah sertifikasi majelis taklim.
"Masih terjadinya konflik dalam proses pendirian rumah ibadah dan perusakan rumah ibadah di berbagai daerah," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat rapat Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Yandri mengatakan Indonesia adalah negara Pancasila dan memiliki keragaman. Sehingga dia meminta agar ada solusi terbaik bagi kehidupan beragama di Indonesia.
"Saya kira ini negeri Pancasila tidak boleh lagi terjadi Pak Menteri. Nah, ini bagaimana rumusan kita supaya tidak salah paham dan salah yang paham, Pak, di tengah-tengah masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Menag Mengharuskan Majelis Taklim Terdaftar, Cek Aturannya Seperti Apa
1. DPR tanya Menag soal sertifikasi majelis taklim
Selain itu, Yandri meminta penjelasan kepada Menag Fachrul Razi perihal kebijakan sertifikasi majelis taklim. Dia meminta Menag menjelaskan soal mekanisme pelaksanaannya.
"Selanjutnya, kebijakan sertifikasi majelis taklim. Ini juga perlu kita perdalam lagi Pak Menteri, bagaimana mekanismenya dan cara kita menyelesaikan," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Bangun Terowongan Istiqlal-Katedral, Ini Penjelasan Menag