Draft Omnibus Law Cipta Kerja Diantar 6 Menteri ke DPR
Puan menegaskan, DPR belum mengetahui isi Omnibus Law
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat. Draf RUU Omnibus Law itu diantar oleh enam menteri dan diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Enam Menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Baca Juga: Hadang Omnibus Law, Buruh Demo di Depan DPR Siang Ini
1. Draf Omnibus Law terdiri dari 15 bab dan 174 pasal
Penyerahan draf Omnibus Law Cipta Kerja yang terdiri dari 79 RUU itu diserahkan langsung oleh Airlangga. Puan memaparkan, berkas RUU yang diberikan terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Sebelum penyerahan ini, DPR belum membaca atau mengetahui isinya sama sekali.
"Dalam kesempatan ini, Bapak Menko menyampaikan bahwa RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 bab dan 174 pasal. Apakah DPR sudah membacanya? Belum. Sudah mengetahui isinya? Belum," kata Puan.