Duh, Dana Boeing yang Diselewengkan ACT Ternyata Capai Rp107,3 Miliar
ACT hanya gunakan Rp30,8 dari proposal ahli waris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyelewengan dana sosial Boeing yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bertambah menjadi Rp107,3 miliar. Sebelumnya, dana Boeing yang diselewengkan ACT tercatat senilai Rp68 miliar.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, penambahan ini berdasarkan pemeriksaan tim audit Polri dalam rangka pendalaman.
"Dilakukan pendalaman dengan hasil pemeriksaan auditor bahwa Dana Sosial Boeing yang diselewengkan bertambah menjadi Rp 107,3 miliar," kata Nurul, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: ACT Selewengkan Dana Bantuan Boeing Rp68 M, Ini Detail Rinciannya
Baca Juga: PPATK: ACT Terima Rp1,7 Triliun, Tapi 50 Persen Masuk Pribadi
1. Berikut rincian dana Boeing yang diselewengkan ACT
Adapun rincian dana sosial Boeing yang diselewengkan ACT adalah sebagai berikut:
1. Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp2.023.757.000
2. Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp2.853.347.500
3. Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8.795.964.700
4. Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10.000.000.000
5. Dana talangan kepada CV CUN RP3.050.000.000
6. Dana talangan kepada PT. MBGS Rp7.850.000.000
7. Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor) serta dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.
Baca Juga: PPATK Temukan 176 Yayasan Selain ACT Lakukan Penyelewengan Dana