TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Faldo Maldini: Prabowo Tidak Akan Menang di Mahkamah Konstitusi

Faldo bela Jokowi, sinyal bermanuver?

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, dalam diskusi MillennialsMemilih by IDN Times. (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Jakarta, IDN Times - Wasekjen PAN Faldo Maldini memprediksi Prabowo-Sandiaga tidak akan memenangi Pemilu 2019. Hal itu ia sampaikan dalam video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK' yang diunggahnya ke YouTube. Video berdurasi 8 menit 40 detik itu dibagikan Faldo ke jejaring media sosialnya seperti Twitter.

"Di video kali ini gua akan menjelaskan tentang peluang Pak Prabowo di MK dan menurut gua Prabowo-Sandi gak akan menang pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Faldo Maldini mengawali videonya.

Menjabat salah satu juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019, Faldo menyadari konsekuensi atas pembuatan video 'Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK' itu. Dia yakin dirinya pasti akan mendapat perundungan di media sosial dan semacamnya.

Lalu, apa maksud yang ingin disampaikan Faldo dalam video 'Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK' itu?

Baca Juga: Begini Bunyi Petitum Yang Disampaikan Oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi

1. Faldo bermanuver?

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Dalam videonya, Faldo menyatakan dirinya harus menyampaikan kebenaran walaupun itu pahit. Prabowo dinilainya akan mengalami kesulitan di MK.

“Di video lalu gua bilang pemilu curang dan Pak Prabowo akan kesulitan di MK, karena nggak punya saksi, karena nggak punya C1. Gua yakin banget lo pasti bilang gua pengkhianat, lo pasti bilang gua penakut, lo pasti bilang 'wah udah jadi cebong'. Tapi satu hal yang perlu lo ingat dan lo mesti catat ini baik-baik: 'Teman yang baik adalah orang yang selalu menyatakan yang benar walaupun itu pahit.',” kata Faldo.

2. Prabowo-Sandiaga akan kesulitan membuktikan adanya kecurangan

instagram.com/faldomaldini

Untuk membuktikan adanya kecurangan saja menurut Faldo, setidaknya Prabowo-Sandiaga harus bisa membuktikan 50 persen dari jumlah kekalahannya yang mencapai 17 juta suara.

“Secara legal formal, kalau kita bicara secara kuantitatif ya, kekalahan Prabowo-Sandi itu sekitar 17 juta suara. Dalam hal ini untuk membuktikan adanya kecurangan itu, setidaknya lo bisa membuktikan 50 persen lebih deh dari 17 juta itu terjadi kecurangan. Dari 17 juta, 50 persen, lo bagi dua aja misalnya kan, butuh 8,5. Berarti kan setidaknya kan lo butuh 9 juta dong bahwa ada potensi kecurangan dalam hasil penghitungan nih yang itu dibuktikan dengan C1 asli yang dimiliki oleh saksi,” kata Faldo.

“Nah, 9 juta suara. Untuk mendapatkan 9 juta suara itu kita bagi rata misalnya per TPS. Di pemilu kemarin, maksimal kan 1 TPS itu 250 suara ya. Untuk membuktikan 250 suara ini Prabowo-Sandi menang, bisa kita bagi aja nih, 9 juta bagi 250, itu sekitar 30 ribuan, atau 36 ribulah TPS yang kita butuhin bahwa Prabowo-Sandi menang 100 persen. 36 ribu TPS, total TPS di Indonesia itu ada 800.00 by the way. Itu kalau Prabowo-Sandi menangnya 100 persen. Maksud gue, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, 250 orang Prabowo, 0 Jokowi, itu di 36 ribu TPS. Lo bayangin misalnya menangnya nggak 100 persen, berarti TPS-nya harus di atas 36 ribu dong? Kalau Pak Prabowo-Sandi misalnya menang cuma 50 persen di 36 ribu, maka ada penjumlahan jumlah TPS yang lo butuhin C1-nya gitu, kalau seandainya menangnya nggak 100 persen,” sambungnya.

3. Faldo menakar kemenangan Prabowo setidaknya 200 TPS harus pemungutan suara ulang

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Kemenangan Prabowo-Sandiaga sangat kecil kemungkinannya kata Faldo. Menurutnya, untuk menang lima sampai sepuluh persen setidaknya harus melakukan pemungutan ulang di 200 TPS.

“Asumsi gue, Prabowo-Sandi menangnya mungkin lo bayangin sekitar 5 atau 10 persen, itu bisa ratusan ribu TPS yang harus kita butuhin untuk pemungutan suara ulang. Taruhlah 200 ribu nih TPS yang dibutuhin TPS-nya, itu seperempat dari total TPS Indonesia. Itu sih menurut gua se-Pulau Jawa nih TPS-nya dikumpulin, segitu deh kayaknya. Jadi untuk membuktikan bukti 200 ribu TPS, C1-nya itu, itu berat banget sih,” ujar Faldo.

4. Faldo sebut BW mendelegitimasi pemilu

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Tak hanya itu, Faldo juga sebut pendapat pentolan tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) soal ketidakpercayaan publik terhadap proses Pemilu adalah usaha mendeligitimasi Pemilu.

“Apa yang dimasukin oleh BPN, oleh Pak Bambang Widjojanto ya, nge-lead ya belakangan gua lihat, bahwa yang disampaikan adalah ketidakpercayaan pada proses pemilu yang terjadi. Gua melihat ini adalah sebagai delegitimasi pemilu untuk kemenangan 01 dan menurut gue, 01 punya PR untuk memulihkan kembali trust publik,” ucap Faldo.

“Pendukung 02 itu adalah warga negara Indonesia yang dibutuhkan perannya dalam membangun Indonesia ke depan. Kemarin gua baca berita, Pak Jokowi bilang membangun bangsa ke depan kemungkinan tidak ada oposisi. Nah menurut gua, Pak Jokowi bisa melihat lubang itu sehingga dia sadar betul hal ini yang dirasakan publik dan dia butuh untuk mengembalikan trust publik sih menurut gua. Dan gua mengakui adalah bahwa tim hukum 01 ini sangat jeli sih memberikan argumentasi untuk setiap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pak Jokowi,” sambungnya.

Baca Juga: Begini Bunyi Petitum Yang Disampaikan Oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya