TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gagal Mediasi, Kasus Jerinx SID dan Adam Deni Berlanjut 

Adam Deni ingin kasusnya tetap berlanjut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Musisi Superman is Dead (SID), I Gede Aryana alias Jerinx selesai menjalani proses mediasi dengan pegiat media sosial, Adam Deni dalam kasus pengancaman melalui media elektronik. Proses mediasi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021) itu berlangsung selama satu jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan proses mediasi ini berakhir gagal, meski Jerinx telah mengakui kesalahannya mengancam Adam Deni. Ia pun telah meminta maaf kepada Adam Deni.

“Secara pribadi diterima maafnya tetapi saudara ADG juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya mediasi tetapi saudara pelapor juga meminta supaya proses hukum oleh penyidik ini tetap berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Jerinx SID Tiba di Polda Metro Jaya Ditemani Istrinya Nora Alexandra

Baca Juga: Kasus Jerinx, Adam Deni: Saya Gak Akan Cabut Laporan Polisi!

1. Polda Metro lanjut melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke JPU

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Yusri menjelaskan, Polda Metro sebagai mediator akan tetap menjalankan amanat surat edaran (SE) Kapolri terkait penyelesaian kasus pencemaran nama baik melalui ITE dengan mengedepankan upaya mediasi. 

Yusri menegaskan pihaknya masih membuka ruang mediasi selama penyidik masih menyiapkan berkas sebelum nantinya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Apa tindaklanjutnya? Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor berkas ini akan berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk kita mengirim langsung ke JPU. Tapi kami tegaskan masih ada ruang di sini untuk memediasikan lagi para pelapor dan terlapor mudah-mudahan ini bisa berjalan lagi ini kita tunggu saja seperti apa,” ujarnya.

2 Polda Metro tidak menahan Jerinx SID

Jerinx SID dan Nora Alexandra tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan meski kasus ini berlanjut dalam tahap melengkapi berkas, namun Polda Metro tidak menahan Jerinx SID. Auliansyah menyebut Jerinx SID bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

“Penyidik berkesimpulan tidak ditahan karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua, barang bukti sudah utuh yang disita penyidik tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak dan diindikasikan J telah melakukan permohonan maaf dan mengerti kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Jadi tidak dilakukan penahanan,” ujar Auliansyah dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Polda Metro: STRP Tetap Berlaku Selama Ganjil Genap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya