Ini Susunan Pembagian Tugas 10 Pimpinan MPR RI
Rapat juga membahas dua agenda penting, apa saja?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - MPR RI menggelar rapat pembagian tugas sembilan wakil ketua dan pembentukan alat kelengkapan, Rabu (9/10). Pembagian tugas ini dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
“Jadi ke depan kita harus menghindari voting. Meski diatur di UU, tapi bukan budaya kita,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta.
Baca Juga: Pelantikan Jokowi Mundur, Kenapa?
1. Susunan pembagian tugas sepuluh pimpinan MPR
Rapat pembagian tugas 10 pimpinan MPR RI telah selesai dibahas. Berikut susunannya:
Koordinator umum: Bambang Soesatyo
Wakil Ketua Bidang Sosialisasi Empat Pilar: Ahmad Basarah
Waketu Bidang Penyerapan Aspirasi Masy dan Daerah: Lestari Murdijat
Waketu Bidang Pengkajian Ketatanegaraan: Syarief Hasan
Waketu Bidang Penganggaran: Fadel Muhammad
Waketu Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan: Ahmad Muzani
Waketu Bidang Persidangan: Zulkifli Hasan
Waketu Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara: Jazilul Fawaid
Editor’s picks
Waketu Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR: Hidayat Nur Wahid
Waketu Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR: Arsul Sani
Baca Juga: Jadwal Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Berubah Lagi, MPR Undang Prabowo-Sandi