TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Susunan Pembagian Tugas 10 Pimpinan MPR RI

Rapat juga membahas dua agenda penting, apa saja?

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - MPR RI menggelar rapat pembagian tugas sembilan wakil ketua dan pembentukan alat kelengkapan, Rabu (9/10). Pembagian tugas ini dilaksanakan secara musyawarah mufakat.

“Jadi ke depan kita harus menghindari voting. Meski diatur di UU, tapi bukan budaya kita,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidatonya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta.

Baca Juga: Pelantikan Jokowi Mundur, Kenapa?

1. Susunan pembagian tugas sepuluh pimpinan MPR

IDN Times/Arief

Rapat pembagian tugas 10 pimpinan MPR RI telah selesai dibahas. Berikut susunannya:

Koordinator umum: Bambang Soesatyo

Wakil Ketua Bidang Sosialisasi Empat Pilar: Ahmad Basarah

Waketu Bidang Penyerapan Aspirasi Masy dan Daerah: Lestari Murdijat

Waketu Bidang Pengkajian Ketatanegaraan: Syarief Hasan

Waketu Bidang Penganggaran: Fadel Muhammad

Waketu Bidang Komisi Kajian Ketatanegaraan: Ahmad Muzani

Waketu Bidang Persidangan: Zulkifli Hasan

Waketu Bidang Hubungan Antar Lembaga Negara: Jazilul Fawaid

Waketu Bidang Evaluasi Pelaksanaan Ketetapan MPR: Hidayat Nur Wahid

Waketu Bidang Akuntabilitas Kinerja MPR: Arsul Sani

2. Komposisi pimpinan badan MPR

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Rapat juga memutuskan komposisi pimpinan badan-badan di MPR. Ada tiga badan; sosialisasi, pengkajian, dan penganggaran.

Ketua Badan Sosialisasi: Gerindra
Wakil Ketua : Nasdem, PKS, PAN, DPD

Ketua Badan Pengkajian: PDIP
Wakil Ketua: Golkar, DPD, PPP, Demokrat

Ketua Badan Penganggaran: Golkar
Wakil Ketua: PKB, DPD, Gerindra, PDIP

Baca Juga: Jadwal Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Berubah Lagi, MPR Undang Prabowo-Sandi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya