Irjen Napoleon Diperiksa Propam Polri soal Penganiayaan Muhammad Kece
Propam Polri kantongi izin pemeriksaan Napoleon dari MA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Propam Polri akhirnya memeriksa Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait penganiayaan terhadap Muhammad Kece di dalam Rutan Bareskrim Polri. Pemeriksaan digelar setelah Propam Polri mengantongi izin Mahkamah Agung.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Napoleon akan diperiksa di Kantor Biro Provos DivPropam Mabes Polri, Rabu (29/9/2021).
“Mahkamah Agung telah memberikan izin resmi pemeriksaan Irjen NB yang diajukan oleh Divisi Propam Mabes Polri,” ujar Ferdy lewat keterangan tertulisnya, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Kabareskrim: Irjen Napoleon Calon Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
1. Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara setelah memeriksa Napoleon
Ferdy menjelaskan, pemeriksaan terhadap Napoleon untuk melengkapi penyidikan kepada kepada tujuh anggota Polri yang terdiri dari Penjaga Tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim.
“Pasca-pemeriksaan terhadap Irjen NB akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kelalaian atas penganiayaan tersangka kasus penistaan agama M. Kece,” kata Ferdy.
Baca Juga: Bareskrim: Eks Panglima Laskar FPI Bantu Napoleon Aniaya Muhammad Kece