Bareskrim: Eks Panglima Laskar FPI Bantu Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Napoleon tak sendiri aniaya M Kece, ada tiga orang membantu

Jakarta, IDN Times - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan penganiayaan terhadap Muhammad Kosam alias Muhammad Kece tidak dilakukan sendiri oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Terdapat tiga narapidana lainnya di dalam Rutan Bareskrim Polri yang turut serta dalam penganiayaan.

Andi mengungkapkan satu di antaranya adalah eks Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi. Sedangkan, dua lainnya tahanan kasus pidana umum pertanahan. 

“Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI,” kata Andi saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

1. Tiga napi yang diajak Napoleon untuk menakuti Muhammad Kece

Bareskrim: Eks Panglima Laskar FPI Bantu Napoleon Aniaya Muhammad KeceIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Andi menjelaskan ketiga narapidana yang diajak Napoleon hanya untuk menakut-nakuti Muhammad Kece. Ketiganya masuk sel tersangka kasus dugaan penodaan agama tersebut pada tengah malam pukul 00.30 WIB.

“Tiga orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban,” ujar Andi.

Baca Juga: Bareskrim: Napoleon Masuk Sel Muhammad Kece Pakai Gembok "Ketua RT” 

2. Muhammad Kece tak melawan ketika dianiaya Napoleon

Bareskrim: Eks Panglima Laskar FPI Bantu Napoleon Aniaya Muhammad KeceYouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ketiga narapidana yang membantu Napoleon memiliki peran masing-masing, termasuk untuk membuat psikologis Muhammad Kece lemah. Dalam kejadian tersebut, Andi menerangkan, Muhammad Kece tidak melakukan perlawanan.

“Jadi pada saat NB melakukan pemukulan dan melakukan perbuaan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa,” ujarnya.

3. Petugas jaga takut dengan Napoleon

Bareskrim: Eks Panglima Laskar FPI Bantu Napoleon Aniaya Muhammad KeceIrjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Andi tak memungkiri para petugas jaga yang berpangkat bintara juga tak memiliki kuasa ketika seorang jenderal bintang dua memerintah. Diketahui, Napoleon saat ini masih berstatus sebagai anggota Polri aktif, meski sedang dalam masa tahanan kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

“Ya kita tahu bersama yang jaga tahanan itu kan pangkatnya bintara, sementara pelaku ini pangkatnya pati (perwira tinggi) Polri. Dengan dia meminta supaya tidak usah menggunakan gembok standar, itu pasti dituruti oleh petugas jaga,” ujar Andi.

Baca Juga: Propam Periksa Petugas Rutan soal Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya