TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Isi Lengkap Pidato Ketua DPR Puan Maharani di Sidang Tahunan MPR 2020

Puan mendorong peningkatan penanganan COVID-19

Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Sidang Tahunan MPR RI 2020 diselenggarakan berbeda dari tahun sebelumnya, dengan penerapan protokol kesehatan. Sidang tahunan yang bertema Kalimantan ini dibuka Ketua MPR Bambang Soesatyo dan dihadiri Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Ketua DPR Puan Maharani yang mengenakan kebaya salem itu juga turut memberikan pidatonya dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI. DPR menekankan pada pemerintah dalam menangani pandemik COVID-19 agar lebih ditingkatkan. Perlu upaya-upaya yang luar biasa untuk menangani bencana nonalam yang juga luar biasa ini.

Berikut pidato lengkap Puan Maharani:

Baca Juga: Puan Minta Pemerintah Geber Penanganan COVID-19 di Sidang Tahunan MPR

1. Perlu upaya luar biasa untuk menangani pandemik COVID-19

Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya atas segala rahmat, karunia dan hidayah-Nya pada hari ini kita dapat menghadiri Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas konstitusional.

Sidang Bersama tahun ini sedikit berbeda dengan sidang tahun-tahun sebelumnya. Hal ini terjadi karena situasi saat ini masih diliputi pandemi COVID-19. Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tahun ini juga diselenggarakan dalam satu rangkaian kegiatan.
 
Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,
Hadirin Sidang Bersama yang Terhormat, Dan
Seluruh Rakyat Indonesia yang kami muliakan

Saat ini, kita bersama sedang mengatasi penanganan Pandemi COVID-19, yang telah berdampak luas terhadap seluruh sendi kehidupan rakyat dan penyelenggaraan negara. Pandemik tersebut memberikan ancaman yang sangat serius terhadap keselamatan rakyat, perekonomian negara dan rumah tangga, serta kesejahteraan rakyat.

Sampai dengan 13 Agustus 2020, terdapat 127.083 Kasus COVID-19 yang tersebar di 34 provinsi dan 480 kabupaten/kota dengan jumlah yang dinyatakan sembuh sebanyak 82.236 orang, dan jumlah yang meninggal dunia mencapai 5.765 jiwa.

Pada sektor perekonomian nasional, sumber-sumber pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi, pada kwartal ke-2 tahun ini pertumbuhan ekonomi berkontraksi hingga minus 5,32 persen (year on year).

Semua sektor dan lapangan usaha rakyat terganggu, sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan, meningkatnya pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan dan menurunnya derajat kesejahteraan rakyat secara luas.

Menghadapi kondisi bencana non alam yang luar biasa ini, diperlukan kehadiran Negara untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, ancaman krisis ekonomi, dan ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya luar biasa, melalui serangkaian kebijakan, dan program penanggulangan COVID-19 dan dampaknya, untuk meningkatkan kapabilitas di bidang kesehatan, memperluas perlindungan sosial, melaksanakan pembatasan sosial berskala besar, serta mempercepat pemulihan ekonomi.

2. Keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara

Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD dan DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Melalui Undang-Undang No 2 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan Negara dan stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19, dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau stabilitas sistem keuangan, pemerintah telah diberikan ruang kewenangan yang memadai dalam menjalankan kebijakan fiskal, kebijakan keuangan negara, dan kebijakan stabilitas sistem keuangan, untuk mengatasi pandemi COVID-19 dan dampaknya.

Asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Hal ini semakin penting ketika kita dihadapkan dengan pandemik COVID-19. Oleh karena itu, berbagai upaya dan kebijakan negara untuk menyelamatkan rakyat haruslah mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Namun di sisi lain, rakyat juga menuntut kinerja pemerintah yang optimal dalam bertindak sigap, cepat, dan terpadu dalam menjalankan berbagai program untuk melindungi rakyat, membantu rakyat, dan memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Indonesia.

Tatanan, kebiasaan, dan perilaku baru untuk beradaptasi dengan COVID-19 serta pemulihan perekonomian nasional menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah diharapkan dapat melaksanakan berbagai langkah yang efektif, baik melalui kebijakan, koordinasi lintas sektor, melalui instrumen fiskal maupun moneter, serta mengkonsolidasikan seluruh potensi dan sumberdaya yang ada, untuk dapat segera memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Kita patut memberikan apresiasi atas kerja bersama, gotong royong, seluruh komponen bangsa, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dokter, Tenaga Kesehatan, Satgas COVID-19, TNI, POLRI, BUMN, Swasta, Relawan serta segenap unsur masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19. Semangat gotong royong inilah yang telah membuat kita mampu menghadapi covid-19 hingga saat ini.

3. Pembangunan tanpa arah politik yang jelas, ibarat kapal tanpa kompas

Suasana dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD dan DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden,
Hadirin Sidang Bersama yang Terhormat, Dan
Seluruh rakyat Indonesia yang kami muliakan

Tiga hari ke depan, tanggal 17 Agustus 2020, bangsa Indonesia akan merayakan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 (tujuh puluh lima). Peringatan hari kemerdekaan dimaksudkan, selain untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga agar kita merdeka dan bebas dari belenggu penjajahan, juga menjadi momentum dalam merefleksikan kembali perjalanan panjang bangsa Indonesia, yang penuh dengan dialektika dalam menghadirkan dinamika, dan membentuk gelombang romantika, yang bermuara pada peradaban bangsa dan negara Indonesia menjadi seperti saat ini.

Proklamator Indonesia, Bung Karno, sesaat setelah menyampaikan pidato teks proklamasi tanggal 17 Agustus 1945, beliau mengatakan bahwa “Kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah air kita. Mulai saat ini, kita menyusun Negara Kita! Negara Merdeka, Negara Republik Indonesia, merdeka kekal dan abadi. Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita itu!”

Indonesia Merdeka, sejatinya adalah penentuan nasib bangsa dan tanah air di dalam tangan kita sendiri, untuk mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, adil dan makmur. Telah panjang perjalanan bangsa Indonesia dalam membangun kekuatannya untuk dapat menentukan nasib bangsa dan tanah airnya sendiri.

Selama 75 tahun membangun kekuatan tersebut, Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai perkembangan, baik dari sisi tata negara, sistem demokrasi, sistem pemerintahan, pola pembangunan, administrasi pemerintahan, serta hubungan antar lembaga negara.

Membangun Indonesia memiliki arti yang sangat luas, yaitu membangun dalam segala bidang kehidupan negara dan masyarakat untuk menuju arah dan cita-cita kemerdekaan seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Tujuan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia, secara tegas telah diguratkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea ke-empat, yaitu:

“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Dalam mewujudkan tujuan bernegara tersebut, diperlukan politik pembangunan untuk dapat mengelola, mengatur, dan mengendalikan sumber daya bangsa dan negara, yang diarahkan untuk membangun kekuatan nasional. Arah politik pembangunan adalah hal inti di dalam suatu pembangunan.

Pembangunan tanpa arah politik yang jelas, ibarat kapal tanpa kompas. Pembangunan tanpa dipimpin oleh visi misi politik pembangunan yang jelas, ibarat kapal tanpa nahkoda, yang akan hancur karena membentur karang atau tenggelam karena diterjang badai.

“Indonesia Maju”, menjadi tema dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI yang ke-75, merupakan sebuah tekad kita semua untuk dapat mengarahkan Politik Pembangunan Nasional kita, untuk dapat segera mewujudkan Indonesia Maju di segala bidang.

Pandemik COVID-19, telah memberikan ujian kepada capaian kemajuan Indonesia saat ini di berbagai bidang. Kita dapat melihat berbagai kekurangan yang masih perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan kinerjanya untuk mewujudkan Indonesia Maju:

- Kita masih perlu meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah;
- Kita masih perlu memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terpadu dan terkoordinasi;
- kita masih perlu menyempurnakan sistem jaminan sosial dan perlindungan sosial;
- kita masih perlu memperkuat regulasi untuk mencegah krisis ekonomi;
- kita juga membutuhkan regulasi yang dapat menselaraskan otoritas kebijakan fiskal dan otoritas kebijakan moneter dalam menghadapi krisis ekonomi.

Saat ini, kita juga berada dalam era kemajuan zaman yang sangat dinamis dan terbuka secara sosial, budaya, ekonomi dan politik, serta persaingan global yang semakin tajam. Sebagai bangsa dan negara, kita semakin dituntut untuk memiliki kemampuan dan kekuatan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya, agar dapat menentukan nasib bangsa dan tanah air oleh kedaulatannya sendiri.

Selama 75 Tahun Indonesia merdeka, telah banyak capaian kemajuan yang diraih. Kemajuan tersebut berada dalam gerak peradaban zaman, yang selalu berkembang dan menghadirkan tantangan baru. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Indonesia Maju, kita juga harus dapat bergerak cepat seiring dengan cepatnya perkembangan peradaban dunia di berbagai bidang.

Untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Maju yang memiliki kekuatan politik, sosial, budaya, dan ekonomi, maka politik pembangunan kita ke depan hendaknya dapat diarahkan untuk mempercepat pembangunan manusia Indonesia, memperkuat industri pangan nasional, penataan industri nasional yang kuat, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi reformasi birokrasi.

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR 2020 Hanya Dihadiri 161 Anggota DPR Secara Fisik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya