Jelang Pengesahan RUU Cipta Kerja Buruh Tetap Menolak, Ini Sikap DPR
Baleg tegaskan dua fraksi yang tolak RUU ikut di pembahasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah disepakati oleh tujuh fraksi di DPR RI bersama pemerintah. Kesepakatan itu tercapai dalam pengambilan keputusan tingkat I yang berlangsung Sabtu, 3 Oktober 2020. Selanjutnya, RUU Ciptaker dibawa ke pembahasan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan.
Tujuh fraksi yang menyetujui RUU Ciptaker yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, dan PAN. Sedangkan dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.
Hingga hari ini, serikat buruh masih menolak keras RUU Ciptaker dan mengancam akan menggelar aksi demo hingga mogok nasional menjelang pengesahan. Lalu bagaimana sikap DPR RI?
Baca Juga: Puncak Aksi Buruh Tolak RUU Ciptaker Digelar di Depan DPR 8 Oktober
1. DPR mengimbau agar aksi demo tidak mengganggu ketertiban
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apa pun itu hak setiap WNI asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara,” ujar Baidowi kepada IDN Times, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Polisi Tak Beri Izin Demo Tolak RUU Ciptaker di Depan Gedung DPR