TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pengesahan RUU Cipta Kerja Buruh Tetap Menolak, Ini Sikap DPR 

Baleg tegaskan dua fraksi yang tolak RUU ikut di pembahasan

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) telah disepakati oleh tujuh fraksi di DPR RI bersama pemerintah. Kesepakatan itu tercapai dalam pengambilan keputusan tingkat I yang berlangsung Sabtu, 3 Oktober 2020. Selanjutnya, RUU Ciptaker dibawa ke pembahasan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan.

Tujuh fraksi yang menyetujui RUU Ciptaker yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, dan PAN. Sedangkan dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Hingga hari ini, serikat buruh masih menolak keras RUU Ciptaker dan mengancam akan menggelar aksi demo hingga mogok nasional menjelang pengesahan. Lalu bagaimana sikap DPR RI?

Baca Juga: Puncak Aksi Buruh Tolak RUU Ciptaker Digelar di Depan DPR 8 Oktober

1. DPR mengimbau agar aksi demo tidak mengganggu ketertiban

Massa serikat buruh di Tangerang yang dihadang polisi, Senin (5/9/2020) (Dok. KSPI)

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan, penyampaian aspirasi baik dalam bentuk apa pun itu hak setiap WNI asalkan disampaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis serta tidak merusak fasilitas negara,” ujar Baidowi kepada IDN Times, Senin (5/10/2020).

2. Baleg hormati sikap dua fraksi yang menolak RUU Ciptaker

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, terkait sikap dua fraksi, menurut Baidowi, merupakan hal biasa dan merupakan hak setiap fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain.

Namun demikian, Baidowi menegaskan, dua fraksi tersebut ikut dalam pembahasan. PKS ikut sejak awal panja, sedangkan Demokrat ikut di pertengahan pembahasan.

“Dalam rapat dua fraksi tersebut ikut menyetujui pembahasan DIM. Hal itu bisa dilihat publik karena disiarkan secara langsung dan rapatnya terbuka. Dan dalam pembahasan tidak ada voting. Jika kemudian akhirnya dua fraksi tersebut menolak, ya itu hak politik mereka yang kami hargai. Itulah keragaman politik di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tak Beri Izin Demo Tolak RUU Ciptaker di Depan Gedung DPR

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya