Kapolda Papua: Kamtibmas Kondusif Pasca Pengesahan UU Otsus Papua
Kapolda minta polres-polres tetap waspada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua usai pengesahan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) relatif kondusif.
"Hingga Kamis (15/7/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIT, tidak ada laporan menonjol dari polres-polres, namun anggota kepolisian setempat diminta tetap waspada," kata Irjen Fakhiri dikutip dari ANTARA, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: UU Otsus Papua 'Jilid 2' Disahkan hingga BPOM Izinkan Vaksin Pfizer
Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Revisi UU Otonomi Khusus Papua Jadi UU
1. Polda Papua dibantu elemen masyarakat ciptakan situasi kamtibmas
Fakhiri menjelaskan, kondusifnya berbagai wilayah di Papua tidak lepas dari peran serta pemda bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama yang bersama TNI-Polri menjaga wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, tanpa peran serta semua pihak sulit mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Mudah-mudahan kondisi tersebut tetap dapat terwujud hingga masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa takut," ujar Irjen Fakhiri.
Baca Juga: Mahfud MD Janji Akan Usut Dugaan Penyelewengan Dana Otsus Papua