UU Otsus Papua 'Jilid 2' Disahkan hingga BPOM Izinkan Vaksin Pfizer

#IndonesiaHariIni

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (15/7/2021) akhirnya mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Pfizer. Ini menjadi kabar gembira bagi publik di tanah air karena efikasi vaksin ini yang mencapai 100 persen.

Tak hanya itu, Pfizer juga disuntikkan ke anak-anak remaja. Selain EUA Pfizer, yang menjadi perhatian pembaca IDN Times sepanjang hari ini terkait vonis 5 tahun mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan disahkannya UU Otonomi Khusus Papua.

Baca Juga: Curhat Pegawai Menunggu Lama Vaksin Gotong Royong, Kok Malah Dijual?

1. Vaksin Pfizer diberikan kepada remaja

UU Otsus Papua 'Jilid 2' Disahkan hingga BPOM Izinkan Vaksin Pfizerilustrasi vaksin Pfizer (Reuters/Dado Ruvic)

Berdasarkan rekomendasi WHO, vaksin Pfizer memiliki efikasi atau tingkat kemanjuran vaksin ini mencapai 95,5 persen pada usia 16 tahun ke atas. Lalu, untuk remaja usia 12 sampai 15 tahun efikasinya sebesar 100 persen.

Berapa lama proses imun vaksin ini terbentuk pada tubuh? Baca selengkapnya di tautan ini.

2. Eks Menteri KKP Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

UU Otsus Papua 'Jilid 2' Disahkan hingga BPOM Izinkan Vaksin PfizerMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara dalam perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur. Edhy juga didenda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.

 Edhy juga kehilangan hak mendapat jabatan publik selama tiga tahun. Selengkapnya ada di link berikut ini.

3. Terlambat ketahuan, satu per satu warga wafat saat isolasi mandiri

UU Otsus Papua 'Jilid 2' Disahkan hingga BPOM Izinkan Vaksin PfizerIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Kasus COVID-19 di Indonesia kian meroket. Peningkatan kasus positif harian di Indonesia saat ini menempati urutan kedua tertinggi di dunia. Dalam waktu 24 jam, ada 54.517 kasus baru di Indonesia.

Tak sedikit warga yang harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, berjuang sendirian melawan ganasnya COVID-19 hingga ada yang berujung kematian. Ratusan orang diketahui meninggal dunia saat isoman. Simak selengkapnya di sini.

4. Revisi UU Otonomi Khusus Papua disahkan

UU Otsus Papua 'Jilid 2' Disahkan hingga BPOM Izinkan Vaksin PfizerIlustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

DPR mengesahkan Revisi UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua), Kamis (15/7/2021) siang ini. UU itu disahkan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.

Rapat paripurna digelar secara fisik dan virtual. Baca selengkapnya di sini.

5. Harga saham Bukalapak kemahalan?

UU Otsus Papua 'Jilid 2' Disahkan hingga BPOM Izinkan Vaksin PfizerIDN Times/ Helmi Shemi

Pengamat pasar modal sekaligus Analis MNC Asset Management, Edwin Sebayang menilai harga saham Bukalapak yang dijual selama periode bookbuilding ini terlampau mahal.

PT Bukalapak.com Tbk alias BUKA diketahui menjual sahamnya per lembar di kisaran Rp750-Rp850. Kenapa kemahalan? Cek alasannya di tautan berikut ini.

Baca Juga: COVID-19 Tembus 50 Ribu, Luhut Minta Bantuan Tiongkok hingga Singapura

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya