TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Jerinx SID Vs Adam Deni Segera Naik ke Pengadilan

Kasus berlanjut karena mediasi gagal

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh I Gede Ary Astina alias Jerinx SID ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan penyerahan tersebut, maka kasus akan segera masuk ke pengadilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa berkas telah dirikim ke JPU pekan lalu. Namun, berkasnya dikembalikan oleh kejaksaan untuk dilakukan perbaikan (P19). 

"Dua hari lalu sudah kita kembalikan. Kita sudah menjawab apa yang menjadi kekurangan dari Jaksa dan JPU untuk dikembalikan lagi ke sana," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (5/11/2021). 

Baca Juga: Jerinx Anjurkan Warga Konsultasi ke Dokter Sebelum Terima Vaksin 

1. Kasus Jerinx SID siap naik ke pengadilan

Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Selanjutnya, penyidik akan menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Jika telah dinyatakan lengkap, maka kasus akan naik ke pengadilan. 

"Jadi tolong teman-teman sabar mudahan-mudahan sudah lengkap apakah P21 atau tidak," ujarnya. 

2. Mediasi Jerinx dan Adam Deni berakhir gagal

Jerinx SID keluar Polda Metro Jaya setelah menjalani mediasi dengan Adam Deni. (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Sebelumnya, Jerinx dan Adam telah menjalani proses mediasi dalam kasus pengancaman melalui media elektronik. Proses mediasi yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021) itu berlangsung selama satu jam.

Yusri mengatakan bahwa proses mediasi ini berakhir gagal, meski Jerinx telah mengakui kesalahannya mengancam Adam Deni. Ia pun telah meminta maaf kepada Adam Deni.

“Secara pribadi diterima maafnya, tetapi saudara ADG juga menyampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya mediasi tetapi saudara pelapor juga meminta supaya proses hukum oleh penyidik ini tetap berjalan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang ada,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Jerinx Akhirnya Divaksin COVID-19 Pakai Sinovac di Polda Metro Jaya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya