Kawal Pembahasan RUU HIP, Muhammadiyah Utus Tim Jihad Konstitusi
Tim jihad konstitusi beranggota 15 tokoh Muhammadiyah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya akan mengirim tim ‘jihad' konstitusi untuk mengawal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di DPR RI.
“Untuk mencermati dan memberikan masukan undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus, ini bagian dari jihad konstitusi,” kata Mu’ti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (15/6).
Baca Juga: MPR: RUU HIP Tidak Beri Ruang Bagi Komunisme dan PKI di Indonesia
1. Tim jihad konstitusi akan mengawal pasal-pasal kontroversial
Tim jihad konstitusi, kata Mu’ti, beranggotakan 15 orang yang telah diutus dalam amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makasar, Sulawesi Selatan.
Bagi Muhammadiyah, RUU HIP penting dibahas secara khusus agar isinya tidak menimbulkan kontroversi, karena bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945.
“Khususnya terkait isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme, serta perubahan Pancasila sebagai dasar negara,” ujar Mu'ti.
Baca Juga: Menko Polhukam: RUU HIP Telah Diterima Pemerintah