TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Dalami Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Korupsi Kominfo

Kejagung periksa Jhonny kedua kalinya Rabu besok

Menkominfo Johnny G. Plate (kiri) sebelum melepas Mudik Bareng Kominfo 2022, dari halaman depan Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (28/04/2022) (Dok. Humas Kemkominfo)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melayangkan panggilan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan, pihaknya akan mendalami berbagai hal terhadap Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).

"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh Saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Kejagung Dalami Kemungkinan Johnny G Plate Tersangka Korupsi Kominfo

Baca Juga: Kejagung Periksa Kepala Human Development UI di Kasus BAKTI Kominfo

1. Kejagung dalami pengawasan dan pertanggungjawaban Johnny Plate

Sekjen Partai NasDem, Jhonny G Plate (IDN Times/Istimewa)

Kejagung akan memeriksa Johnny pada Rabu (15/3/2023). Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.

"Kami ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran, di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kami ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam Terkait Korupsi BTS

2. Proyek diklaim selesai 100 persen

Kantor pusat Kementerian Kominfo di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (Dok.kominfo.go.id)

Selain itu, Kejagung juga akan mendalami soal manipulasi perkembangan pemalsuan proyek BTS 4G BAKTI.

Menurut Kuntadi, dalam rancangan yang tercantum di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pembangunan BTS direncanakan untuk dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut.

Namun, kata dia, proses pembangunan BTS 4G BAKTI di Kominfo dilaksanakan dalam periode satu tahun. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan rencana serta terjadi pemadatan periode pelaksanaan.

"Kami juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan pemalsuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen di dalam laporan, di laporannya dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran meskipun belakangan diketahui ada kesalahan sehingga dibulatkan. Sejauh mana pertanggungjawabannya," ungkapnya.

Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Jhonny Plate Rabu 15 Maret 2023

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya