Kejagung Dalami Peran Adik Johnny G Plate di Kasus Korupsi Kominfo
Kejagung periksa Jhonny kedua kalinya Rabu besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melayangkan panggilan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan, pihaknya akan mendalami berbagai hal terhadap Plate, termasuk soal fasilitas yang dinikmati adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP).
"Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh Saudara GAP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Kejagung Dalami Kemungkinan Johnny G Plate Tersangka Korupsi Kominfo
Baca Juga: Kejagung Periksa Kepala Human Development UI di Kasus BAKTI Kominfo
1. Kejagung dalami pengawasan dan pertanggungjawaban Johnny Plate
Kejagung akan memeriksa Johnny pada Rabu (15/3/2023). Selain memeriksa soal keterkaitan dan peran adiknya dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik juga akan menggali soal perannya selaku pengawas dan pengguna anggaran di Kementerian Kominfo.
"Kami ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran, di dalam perkara ini, terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kami ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam Terkait Korupsi BTS
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Jhonny Plate Rabu 15 Maret 2023