Kejagung Periksa Sekretaris-Ketua Tim Asistensi Kemenko Perekonomian
Pemeriksaan terkait korupsi CPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebut dua saksi di antaranya adalah SM selaku Sekretaris dan TH selaku Ketua Tim Asistensi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI.
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO,” kata Sumedana, Jumat (8/7/2022).
1. Kejagung juga periksa Manager Affair PT Musim Mas
Selain memeriksa dua pejabat Kemenko Perekonomian, Kejagung juga memeriksa R selaku Manager Affair PT Musim Mas dan LAN, Manager Ekspor Impor pada PT Megasurya Mas.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Sumedana.
Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut Intibenua Reksatama terkait Korupsi CPO
Baca Juga: Kejagung Periksa Dirut PT Musim Mas Fuji Terkait Kasus Korupsi CPO