Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejagung Periksa Dirut PT Musim Mas Fuji Terkait Kasus Korupsi CPO

Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan turunannya, pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, salah satu yang diperiksa adalah SS, Direktur Utama PT Musim Mas Fuji.

“Diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya,” ujar Ketut lewat keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022).

1. Kejagung juga periksa Project Advisor PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI)

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan saat penetapan tersangka mafia minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH. Selain memeriksa Direktur Utama PT Musim Mas Fuji, penyidik juga memeriksa BSW selaku Project Advisor PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut.

2. Kejagung periksa 2 pejabat Kemenko Perekonomian

kejaksaan.go.id
kejaksaan.go.id

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menyebutkan, dua di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Sumedana.

Dua pejabat Kemenko Perekonomian yang diperiksa adalah MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, dan HK selaku penjabat Kepala Biro Perekonomian pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujar Sumedana.

3. Kejagung juga periksa Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)

Selain dari Kemenko Perekonomian, Kejagung juga periksa dua PNS Kementerian Perdagangan RI. Mereka adalah R dan FOH selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI.

“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” ujar Ketut.

Terakhir, Kejagung turut memeriksa BS selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial RI.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Latest in News

See More

Momen Teddy Serahkan Surat dari Prabowo ke Eks Menteri Kena Reshuffle

14 Sep 2025, 23:00 WIBNews