Kejagung Umumkan Nasib Berkas Tersangka Kasus Brigadir J Rabu Besok
Kejagung pastikan berkas perkara rampung pekan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan nasib status berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Rabu (28/6/2022).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih meneliti berkas perkara apakah berkas perkara yang sebelumnya dikirim oleh Bareskrim Polri dapat dinyatakan lengkap atau tidak.
"Kita lihat batas waktunya sampai Rabu ya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Belum Lengkap, Berkas Perkara Ferdy Sambo Dikembalikan Kejagung
1. Kejagung akan menggelar jumpa pers soal berkas
Ketut memastikan, pihaknya akan mengumumkan status pelimpahan berkas perkara (tahap I) di kedua kasus tersebut dalam konferensi pers Rabu besok.
"Tunggu Rabu siang ya," pungkasnya.