Ketua IPW Sugeng Teguh Siap Hadapi Laporan Aspri Wamenkumham
Sugeng apresiasi Polri yang tak langsung menerima laporan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan siap menghadapi laporan Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana.
Sugeng Teguh Santoso sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri merupakan buntut dari tindakannya yang melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
“Karena itu adalah risiko yang harus dihadapi sebagai seorang penegak hukum,” kata Sugeng lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Wamenkum HAM Eddy Omar Sharif Hiariej Dilaporkan ke KPK
Baca Juga: Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW ke Bareskrim Polri
1. Sugeng mengapresiasi Polri yang tak langsung menerima laporan
Sugeng menjelaskan, pelaporan Yogi terhadap dirinya merupakan langkah yang sesuai hukum. Namun, ia mengapresiasi Polri yang tidak terburu-buru menerima laporan tersebut dalam bentuk laporan polisi.
“Tetapi menerima dalam bentuk pengaduan masyarakat yang diterima dengan registrasi 092/3/2023,” ujar Sugeng.