TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM Duga Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Pengacara: Sesat

Pengacara sebut tak ada bukti kuat kekerasan seksual

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM merekomendasikan agar dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diklaim terjadi di Magelang kembali diselidiki

Menanggapi hal tersebut, pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, mengatakan, tidak ada bukti yang kuat atas dugaan kekerasan seksual tersebut sehingga terkesan menyudutkan almarhum Brigadir J.

“Kami nyatakan dengan tegas, rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat?” kata Yonathan saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Selidiki Laporan Istri Ferdy Sambo

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bantah Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi

1. Pengacara sebut rekomendasi Komnas HAM bisa rusak konstruksi hukum

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Yonathan mengatakan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyimpulkan dugaan tersebut dengan hanya berdasarkan keterangan para tersangka. Ia mengatakan, kesimpulan tersebut berbahaya untuk rekonstruksi hukum.

“Mereka membuat laporan hasil investigasi tersebut berdasarkan keterangan para tersangka yang kita tahu di sini ada 4 (FS, PC, KM, RR) lawan 1 (RE),” ujar Yonathan.

“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum, kita semua harus hati-hati. Jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” lanjutnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: Istri Sambo Mengaku Terima Ancaman dari Brigadir J

2. Kamaruddin sebut Brigadir J 'kambing hitam' pertengkaran Sambo dan Putri

Kamaruddin Simanjuntak Ikut Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, pengacara Brigadir J lainnya, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap bahwa, Brigadir J merupakan ‘kambing hitam’ pertengkaran Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Pertengkaran itu terjadi setelah Sambo dan Putri merayakan hari ulang tahun pernikahannya pada 7 Juli 2022. Kamaruddin menduga, setelah pertengkaran itu, sopir keluarga Sambo, Kuat Ma’ruf melaporkan Brigadir J kepada Sambo soal rahasia yang dibongkar ke Putri.

“Perhatian khusus Ibu Putri ke almarhum kan membuat cemburu juga sehingga yang lain menggosok kepada Bapak (Sambo). Jadi bisa saja yang lain menggosok-gosok Bapak, ‘wah ini Yoshua yang memberi tahu ada perempuan lain’, karena kan mungkin Sambo mencintai perempuan itu jadi gelap mata dia,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angie: Saya Dibui Meski Ada Balita

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya