Komnas HAM Duga Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Pengacara: Sesat
Pengacara sebut tak ada bukti kuat kekerasan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM merekomendasikan agar dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diklaim terjadi di Magelang kembali diselidiki
Menanggapi hal tersebut, pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro, mengatakan, tidak ada bukti yang kuat atas dugaan kekerasan seksual tersebut sehingga terkesan menyudutkan almarhum Brigadir J.
“Kami nyatakan dengan tegas, rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat?” kata Yonathan saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan Selidiki Laporan Istri Ferdy Sambo
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Bantah Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi
1. Pengacara sebut rekomendasi Komnas HAM bisa rusak konstruksi hukum
Yonathan mengatakan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyimpulkan dugaan tersebut dengan hanya berdasarkan keterangan para tersangka. Ia mengatakan, kesimpulan tersebut berbahaya untuk rekonstruksi hukum.
“Mereka membuat laporan hasil investigasi tersebut berdasarkan keterangan para tersangka yang kita tahu di sini ada 4 (FS, PC, KM, RR) lawan 1 (RE),” ujar Yonathan.
“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum, kita semua harus hati-hati. Jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” lanjutnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Istri Sambo Mengaku Terima Ancaman dari Brigadir J
Baca Juga: Dikaitkan dengan Putri Candrawathi, Angie: Saya Dibui Meski Ada Balita