TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas Perempuan Kecewa RUU PKS Ditarik dari Prolegnas 2020 

DPR dinilai tidak peduli terhadap korban kekerasan seksual

Desakan pengesahan RUU PKS dalam aksi Gejayan Memanggil di Yogyakarta, 30/9/2019. IDN Times/Pito Agustin Rudiana

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan sikap Komisi VIII yang menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020. Menurut Bahrul, alasan DPR yang menyebut RUU PKS sulit dibahas, memperlihatkan bahwa wakil rakyat tidak memiliki komitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi korban kekerasan seksual.

“Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban,” kata Bahrul lewat keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).

Baca Juga: Rapat Baleg DPR, PKS Usul RUU HIP Ditarik dari Prolegnas 2020

1. Kekerasan seksual terus bertambah tanpa adanya kepastian hukum

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Padahal menurut Bahrul, berdasarkan survei Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual terus bertambah.

“Tanpa kepastian mendapatkan keadilan, pemulihan dan kepastian tidak terjadinya keberulangan kekerasan seksual,” ujarnya.

2. Komnas Perempuan mendesak DPR agar segera menyelesaikan RUU PKS

IDN TImes/Arief Rahmat

Oleh karena itu, Komnas Perempuan meminta agar DPR memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PKS demi kepastian hukum di tengah masyarakat.

“Jika tidak sanggup bukan menarik dari prolegnas tapi lebih bekerja keras untuk memenuhi janji-janjinya pada tahun 2019 yang akan menjadikan RUU PKS sebagai prioritas pembahasan. Atau mengalihkan pembahasan ke alat kelengkapan DPR seperti Baleg yang bisa membahasnya secara lebih komprehensif,” ujar Bahrul.

3. RUU PKS ditarik dari Prolegnas 2020

Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI terkait dengan Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

RUU PKS diusulkan Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi PKB Marwan Dasopang untuk ditarik dari Prolegnas 2020 sebab menurutnya pembahasan RUU PKS ini cukup sulit.

“Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia,” ujarnya saat rapat evaluasi Prolegnas 2020 bersama Baleg DPR RI, Selasa (30/6).

Baca Juga: Baleg Minta RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya