KPK Terima Aduan Soal Krakatau Steel yang Disinggung Erick Thohir
Aduan yang masuk akan lebih dulu diverifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bucara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel. Sebelumnya, dugaan korupsi ini juga pernah disinggung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
“Benar KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Erick Sebut Ada Dugaan Korupsi di Krakatau Steel, Utang Bengkak Rp31 T
Baca Juga: Setelah Bertahun-tahun Merugi, Krakatau Steel Cetak Laba
1. KPK kerja sama dengan BUMN dan BUMD lewat Whistleblowing System Terintegrasi
Ali menjelaskan, saat ini KPK telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi di pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN dan BUMD melalui penerapan aplikasi Whistleblowing System Terintegrasi.
Sistem ini memungkinkan masyarakat dapat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya.
“Pengaduan masyarakat yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu kami melakukan analisis tindak lanjutnya,” ujar Ali.
Baca Juga: Holding Ultra Mikro Dikritik, Erick Thohir: Banyak Pihak Pesimis