Lucky Hakim Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Ihwal Panji Gumilang
Lucky menduga bakal diperiksa terkait kunjungan ke Al Zaytun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucy Hakim, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran hoaks Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Lucky tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) pukul 09.40 WIB. Ia tampak mengenakan baju batik warna hijau dengan ornamen kuning.
"Jadi hari ini saya datang ke Mabes Pokri memenuhi panggilan. Panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10.00 WIB hari ini di Mabes Polri," kata Lucky.
Baca Juga: BNPT: AL Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme Meski Terafiliasi NII
1. Lucky akan menyampaikan kesaksiannya soal pengalaman ke Al Zaytun
Lucky mengaku bahwa ia akan memberikan kesaksian sesuai dengan apa yang dialaminya kala mendatangi Ponpes Al-Zaytun dan bertemu dengan Panji Gumilang.
Ia menduga, pemanggilannya sebagai saksi lantaran terdapat video yang beredar pertemuannya dengan Panji Gumilang.
"Kalau saya menduga saat ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karna memang di dalam video-video itu kan ada muka saya, mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," sebutnya.
"Itu terjadi saya ke Al Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022. Itu pertama saya datang kesana sebagai tamu undangan, waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Lucky menyebutkan bahwa pihaknya diundang oleh Ponpes Al-Zaytun lantaran ia terlebih dahulu melayangkan surat. Dalam surat itu, ia mengaku ingin bersilaturahmi dengan pihak Al-Zaytun.
Baca Juga: Moeldoko Heran Isu Ponpes Al Zaytun Selalu Heboh Jelang Pemilu