Lukas Enembe Bantah Terima Dana Otsus Seribu Triliun, Cuma Rp90 T
Menko Polhukam sebut Lukas Enembe terima seribu triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait dana otonomi khusus (Otsus) Rp1.000,7 triliun yang diterima Papua sejak 2001.
Roy menegaskan, jumlah nominal dana yang disebut Mahfud tidaklah benar. Karena selama ini, dana otsus yang diserahkan pemerintah hanya mencapai Rp90 triliun.
"No, no yang benar itu dana otsus itu 90 selain triliun, bukan Rp500 triliun itu rata-rata setahun itu rata Rp3-4 triliun (yang diserahkan ke Pemprov Papua)," kata Roy di Kantor Perwakilan Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Pengacara: Lukas Enembe Refreshing Main Judi Kasino di Tiga Negara
1. Lukas klaim hanya menerima Rp40 triliun sepanjang menjabat
Roy menjelaskan, Lukas sepanjang menjabat sejak 2013 sebagai Gubernur Papua hanya menerima Rp30-40 triliun.
"Bukan Rp100 triliun kan Pak Lukas juga belum 10 tahun, baru 8 tahun," kata dia.
Roy mengatakan, Lukas Enembe memiliki skema untuk diserahkan ke 29 Kabupaten/Kota sebesar 80 persen dari dana yang didapat untuk dikelola masing-masing daerah.
"Dan kebijakan pak lukas 80 persen diserahkan ke kabupaten kota, 20 persen untuk provinsi kelola dana pendidikan, kesehatan, bantuan gereja, dan masyarakat adat begitu," sebutnya.
Baca Juga: Pesan Tegas Jokowi ke Lukas Enembe: Hormati Panggilan KPK