Novel Baswedan Cs Mulai Bekerja di Polri, Ini Tugasnya
Beberapa di antara eks penyidik KPK bekerja di Dittipidkor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 44 eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akhirnya resmi bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri mulai hari ini, Senin (3/12/2021).
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan target Polri, melakukan tugas pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kalau target, semuanya dari institusi Polri. Kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok, kami lakukan (berdasarkan) perspektif institusi,” kata Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Intip Gaji Novel Baswedan Cs usai Dilantik Jadi ASN Polri
1. Sebanyak 44 eks pegawai KPK masih menyesuaikan diri di Polri
Novel menjelaskan, hari ini merupakan hari pertama bagi 44 eks pegawai KPK bekerja di kepolisian. Oleh karena itu, ia bersama rekan-rekannya masih menyesuaikan diri dan mempelajari dengan rinci mengenai tugas-tugas untuk meningkatkan kinerja dalam bidang pencegahan korupsi.
“Kami diberikan tugas untuk melakukan tugas-tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa, ini sedang mau dibicarakan,” ucap dia.
Baca Juga: Firli Diharapkan Islah dengan 44 Eks Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri