TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakai Mobil Dinas PJR Buat Pacaran, Bripda Arjuna Dimutasi  

Propam Polri segera menggelar sidang disiplin Bripda Arjuna

Ilustrasi mobil patroli (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Jakarta, IDN Times - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bripda Arjuna Bagas yang viral karena diduga pacaran memakai mobil dinas patroli jalan raya (PJR) dimutasi jadi Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Mutasi Bripda Arjuna tertuang dalam surat perintah Mabes Polri Korps Lalu Lintas bernomor: Sprin/722/X/KEP./2021 yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Pol Istiono pada tanggal 22 Oktober 2021.

“Ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan jabatan baru Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib,” demikian bunyi surat perintah yang dikutip IDN Times, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Telegram Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Arogan

1. Kadiv Propam membenarkan soal mutasi Bripda Arjuna

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Bripda Arjuna sebelumnya menjabat sebagai Banit Subdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri. Alhasil, ia dimutasi setelah diperiksa oleh Propam Polri.

“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi.

2. Propam Polri akan gelar sidang disiplin

Ilustrasi anggota Polri (dok. Humas Polri)

Sambo menjelaskan, setelah dimutasi Bripda Arjuna selanjutnya akan menjalani sidang disiplin. Propam Polri saat ini juga telah menyiapkan jadwal sidang disiplin.

“Dan segera Div Propam Polri Melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” kata Sambo.

Baca Juga: Rachel Vennya Didesak Bongkar Semua Oknum yang Bantu Kabur Karantina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya