Pengamat: Pelatihan Pemolisian Masyarakat Penting Deteksi Ekstremisme
Perpres Nomor 7/2021 melibatkan masyarakat cegah ekstremisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Salah satu poin yang jadi perhatian adalah peran pemolisian masyarakat. Perpres RAN PE ini akan melakukan pelatihan pemolisian masyarakat yang mendukung upaya pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Menanggapi hal itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menilai pelatihan pemolisian masyarakat tepat untuk mencegah ekstremisme.
“Strategi melibatkan masyarakat dalam pencegahan ekstremisme adalah strategi yang sangat tepat, karena pemerintah tidak bisa sendirian dalam mencegah dan menangani ekstremisme,” kata Riyanta kepada IDN Times, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Pencegahan Ekstremisme, Masyarakat Dilibatkan
1. Pelatihan pemolisian masyarakat dapat meningkatkan kesadaran mencegah ekstremisme
Riyanta mengatakan, jika dilihat dalam perpres itu dijelaskan bahwa program pelatihan dibuat untuk merespons keperluan peran pemolisian masyarakat dalam mencegah ekstremisme.
“Pelatihan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan keterampilan polisi serta masyarakat dalam upaya pencegahan ekstremisme. Pelatihan akan dilakukan oleh Polri dibantu oleh BNPT,” ujarnya.
Baca Juga: Polri: 199 Anggota FPI Jadi Tersangka, 35 Terlibat Terorisme