TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perusahaan Cangkang ACT Bergerak di Investasi, Finance hingga Retail

Perusahaan cangkang biasa digunakan untuk sembunyikan harta

ACT (Aksi Cepat Tanggap) care for humanity (act.id)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri mengungkap 10 perusahaan cangkang yang terafiliasi dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji, mengatakan, 10 perusahaan itu bergerak di berbagai bidang seperti event organizer (EO) hingga investasi.

"Bervariasi. Ada perusahaan investasi, finance, perdagangan retail, bidang digital, periklanan, EO, pengadaan logistik, yayasan-yayasan, dan lain-lain," kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga: Polisi: ACT Selewengkan Rp34 Miliar Dana Boeing untuk Korban Lion Air

Baca Juga: Gelapkan Dana Sosial Boeing Rp34 Miliar, 4 Tersangka ACT Belum Ditahan

1. Daftar 10 perusahaan cangkang yang terafiliasi ACT

Paket bantuan ACT selama Ramadan 1443 Hijriah (dok. ACT)

Perusahaan cangkang adalah perusahaan yang kerap dibentuk secara sengaja tanpa menjalankan operasi bisnis sebenarnya. Perusahaan cangkang biasa digunakan untuk menyembunyikan harta.

Adapun 10 perusahaan yang terafiliasi dengan ACT itu adalah PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta.

Selain itu ada enam perusahaan turunan dari PT Global Wakaf Corpora. Antara lain yaitu PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.

2. Bareskrim dalami satu per satu perusahaan

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengatakan bahwa Yayasan ACT membuat perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkang. Diketahui, total ada 10 perusahaan yang diduga terafiliasi dengan ACT.

"Iya (ada 10 perusahaan cangkang)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Whisnu mengatakan, ke-10 perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang amal dan bisnis. Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait hal itu.

"Masih didalami satu persatu, mohon sabar," katanya.

Baca Juga: Bareskrim Ajukan Pencekalan Tersangka ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar 

Baca Juga: Polri: Tersangka ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar Dijerat Pasal TPPU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya