Polisi Ancam Jemput Paksa Iko Uwais Jika Tak Hadiri Pemeriksaan
Iko Uwais kembali dipanggil pada Kamis (30/6/2022)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya ancam jemput paksa aktor laga Iko Uwais jika kembali mangkir dalam pemeriksaan selanjutnya. Diketahui, Iko tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (25/6/2022).
Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Iko dalam kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (30/6/2022).
“Ketentuannya kan kalau tidak datang kedua kali, maka disertai dengan penjemputan. Kami harapkan, hari Kamis bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Minta Waktu untuk Proses Damai
Baca Juga: Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais
1. Iko Uwais bantah mangkir pemeriksaan
Pengacara Iko Uwais, Rahim Key menjelaskan, tidak hadirnya Iko karena pihaknya sedang mencoba berkomunikasi kepada pihak pelapor bernama Rudi atas kasus pengeroyokan tersebut.
"Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan, ini kami minta waktu untuk menjalankan proses perdamaian," katanya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu.
Baca Juga: Polisi Sebut Iko Uwais Berpeluang Jadi Tersangka Penganiayaan
Baca Juga: Setelah Diperiksa Polisi, Iko Uwais: Saya Cinta Damai