TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ancam Jemput Paksa Iko Uwais Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Iko Uwais kembali dipanggil pada Kamis (30/6/2022)

instagram.com/iko.uwais/

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya ancam jemput paksa aktor laga Iko Uwais jika kembali mangkir dalam pemeriksaan selanjutnya. Diketahui, Iko tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (25/6/2022).

Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Iko dalam kasus dugaan penganiayaan pada Kamis (30/6/2022).

“Ketentuannya kan kalau tidak datang kedua kali, maka disertai dengan penjemputan. Kami harapkan, hari Kamis bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Iko Uwais Minta Waktu untuk Proses Damai

Baca Juga: Polisi Pastikan Ada Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais

1. Iko Uwais bantah mangkir pemeriksaan

Iko Uwais dan istri (instagram.com/iko.uwais)

Pengacara Iko Uwais, Rahim Key menjelaskan, tidak hadirnya Iko karena pihaknya sedang mencoba berkomunikasi kepada pihak pelapor bernama Rudi atas kasus pengeroyokan tersebut.

"Ini bukan mangkir ya, kalau mangkir itu datang tanpa alasan, ini kami minta waktu untuk menjalankan proses perdamaian," katanya saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu.

2. Iko Uwais sedang upayakan jalan damai

instagram.com

Rahim menjelaskan, pertimbangan berdamai karena Iko Uwais dan Rudi sama-sama sebagai pelapor dan terlapor.

Perlu diketahui, Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota atas kasus pengeroyokan. Sementara Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.

"Pertimbangannya untuk mencari jalan terbaik kedua belah pihak yang statusnya sama-sama pelapor dan terlapor," katanya.

Baca Juga: Polisi Sebut Iko Uwais Berpeluang Jadi Tersangka Penganiayaan

Baca Juga: Setelah Diperiksa Polisi, Iko Uwais: Saya Cinta Damai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya