Setelah Diperiksa Polisi, Iko Uwais: Saya Cinta Damai

Iko Uwais mendapatkan 14 pertanyaan dari tim penyidik

Bekasi, IDN Times - Aktor Hollywood asal Indonesia, Iko Uwais, selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).

Pantau IDN Times, Iko Uwais menjalani pemeriksaan di Polres Bekasi selama 3 jam. Iko Uwais diketahui datang memenuhi panggilan polisi bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 17.30 WIB .

"Ya doain saja insyaAllah semua berjalan lancar apapun yang temen-temen harapkan itu harapan saya juga," kata Iko Uwais kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan polisi, Jumat (17/6/2022).

1. Iko Uwais cinta damai

Setelah Diperiksa Polisi, Iko Uwais: Saya Cinta DamaiIko Uwais selesai menjalani pemeriksaan. (IDN Times/Imam Faishal)

Disinggung mengenai kelanjutan kasus dugaan penganiayaan yang sedang dijalaninya, Iko Uwais menyatakan bahwa dirinya cinta damai dan dengan menunjukan ekspresi santai.

"Dan ke depan pribadi tidak ada seperti ini lagi. Saya cinta damai," katanya.

Iko juga mengharapkan perselisihan antara pelapor berinisial RR dapat selesai secara kekeluargaan.

"Yang saya harapkan kita berjabat tangan dan tidak ada perselisihan lagi," lanjut Iko.

Baca Juga: Iko Uwais Polisikan Balik Pelapor Kasus Penganiayaan ke Polda Metro

2. Iko mendapatkan 14 pertanyaan dari polisi

Setelah Diperiksa Polisi, Iko Uwais: Saya Cinta DamaiIko Uwais selesai menjalani pemeriksaan. (IDN Times/Imam Faishal)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan dalam pemeriksaanya Iko mendapatkan 14 pertanyaan dari tim penyidik. Sementara terlapor lainnya bernama Firmansyah mendapatkan 13 pertanyaan. Untuk saat ini, lanjut Ivan, status Iko dan Firmansyah belum dinaikan sebagai tersangka.

"Untuk saudara Iko dan Firmansyah statusnya masih saksi terkait peristiwa yang dilaporkan saudara RR," jelasnya.

3. Iko dilaporkan atas dugaan penganiayaan

Setelah Diperiksa Polisi, Iko Uwais: Saya Cinta DamaiKasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. (IDN Times/Imam Faishal)

Aktor Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitya.

"Laporan kami terima hari Minggu, diduga Iko Uwais sebagai pelaku," kata Ivan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Korban Pengeroyokan Iko Uwais Mengalami 4 Tonjokan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya